TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Soroti Pengelolaan Pupuk Subsidi di Lampung, Ada 5 Atensi

Ada potensi maladministrasi

Ombudsman RI Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperhatikan saran perbaikan pengelolaan pupuk bersubsidi. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman RI Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memerhatikan saran perbaikan pengelolaan pupuk bersubsidi. Itu terkait hasil kajian sistemik telah dilakukan oleh Ombudsman RI.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman mengatakan, hasil kajian tersebut bisa menjadi atensi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi khususnya di Provinsi Lampung serta dinas terkait, dalam melakukan perbaikan di bidang pupuk bersubsidi.

"Seperti kita tahu, Provinsi Lampung merupakan salah satu komoditi tertinggi di bidang pertanian di Indonesia. Saya harap ini dapat menjadi bahan rujukan," ujarnya, melalui keterangan resmi, Sabtu (4/11/2021).

Baca Juga: Cek Layanan Publik, Ombudsman RI Datangi 2 Kabupaten di Lampung 

1. Lima atensi perbaikan pengelolaan pupuk bersubsidi

Ombudsman RI Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperhatikan saran perbaikan pengelolaan pupuk bersubsidi. (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Nur Rakhman menjelaskan, Ombudsman memberikan atensi terhadap lima hal. Mulai dari perbaikan dalam kriteria petani penerima pupuk bersubsidi; perbaikan dalam akurasi pendataan petani penerima pupuk bersubsidi; serta peningkatan akses dan transparansi penunjukan distributor dan pengecer pupuk bersubsidi.

Selain itu perlu peningkatan efektifitas penyaluran pupuk bersubsidi; dan peningkatan fungsi pengawasan pupuk bersubsidi.

“Dengan keluarnya hasil kajian sistemik ini, berarti ada potensi maladministrasi semestinya mulai diwaspadai, karena petani-petani di Indonesia ini memproduksi kebutuhan pangan untuk masyarakat. Apalagi rata-rata petani kita juga belum sejahtera, jadi kalau bisa ya jauh dari tindak maladministrasi juga," ucapnya.

2. Sejumlah saran perbaikan

PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong distributor untuk meningkatkan stok pupuk nonsubsidi di kios-kios. (Dok. PT Pupuk Indonesia)

Terkait hal ini, Nur Rakhman juga menyampaikan, Ombudsman RI juga telah menyampaikan beberapa saran perbaikan sehingga dapat menjadi atensi bagi Kementerian terkait.

"Pendistribusian ke daerah-daerah yang dilakukan oleh dinas juga bisa lebih transparan, dan memang benar-benar untuk kepentingan petani kecil," katanya.

Baca Juga: Ombudsman Lampung Buka Layanan Pengaduan di Lampung Tengah, Ada Apa? 

Berita Terkini Lainnya