Soal Rencana Penjualan Aset Daerah, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung

Jumlah aset lahan pemkot untuk dilelang mencapai 2,6 hektare

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana menjual aset daerah berupa lahan, kendaraan, mesin, hasil bongkaran bangunan dan lain-lain. Hal ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna.

Namun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan menjelaskan penjualan aset memang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak dan retribusi.

“Ini bukan hanya dilakukan tahun ini tapi sudah sejak dulu, dan ini dicantumkan (dalam KUA PPAS) kalau kita perlu dana besar yang tidak tercover oleh pendapatan kita saja," katanya dalam konferensi persnya di Kantor Pemkot Setempat, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Segini Harta Eks Kasat Narkoba Lamsel Terlibat Jaringan Fredy Pratama

1. Aset pernah dijual pemkot hanya berupa kendaraan dan mesin

Soal Rencana Penjualan Aset Daerah, Ini Kata Pemkot Bandar LampungKepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ramdhan juga menyampaikan hingga saat ini hanya aset berupa kendaraan dan mesin saja dilelang sedangkan aset berupa lahan belum pernah terjual.

“Tapi sejauh ini (keuangan) masih gak ada masalah makanya penjualan asetnya belum ada. Sampai saat ini aset yang sudah laku lewat lelang itu hanya sekitar 500 jutaan saja,” katanya.

Ia melanjutkan, jumlah itu didapat dari hasil lelang kendaraan, alat berat, dan mesin yang sudah tidak terpakai lagi atau mengganggur sehingga pemkot merasa tidak masalah jika dijual.

2. Jumlah aset lahan untuk dilelang mencapai 2,6 hektare

Soal Rencana Penjualan Aset Daerah, Ini Kata Pemkot Bandar LampungIlustrasi aset. (Dok. IDN Times)

Sedangkan untuk aset lahan, meski belum pernah dijual. Tiap tahunnya pemkot mencantumkan lahan tidak terpakai dan mengganggur ini dalam KUA PPAS.

“Jadi kalau target kita gak masuk, (lelang jual aset) ini baru dipakai. Lahan yang kita cantumkan untuk dilelang itu ada 8 lokasi. Salah satunya di Jalan Ikan Tongkol. Kalau total 26.000 (meter persegi),” ujar Ramdhan

Namun ia menekankan kembali ini hanya rencana saja. Dalam pelaksanaannya tentu harus melalui izin dari DPRD Kota Bandar Lampung dan prosesnya pun cukup lama.

3. Alasan pemkot tetap harus siap lelang aset untuk dana darurat

Soal Rencana Penjualan Aset Daerah, Ini Kata Pemkot Bandar LampungIlustrasi anggaran (ladypinem.com)

Ramdhan juga menyampaikan anggaran di pemkot selalu disusun dengan skala prioritas melalui hasil musrembang di kecamatan sampai dibahas di dewan

“Setiap kegiatan pemkot memang selalu ada rencana anggarannya. Tapi memang ada saja belanja yang tidak bisa kita tinggalkan misalnya bayar gaji PPPK, lalu program kesehatan, itu harus ada,” ujarnya.

Selain itu ia juga menyampaikan ada beberapa anggaran tidak terduga melebihi rencana anggaran awal.

"Misalnya di kesehatan kita anggarkan 10 M, tapi yang namanya orang sakit kita kan gak bisa prediksi, kalau tahu-tahu banyak yang sakit dan anggaran belanja habis, aset seperti ini bisa dipakai,” tambah Ramdhan

Baca Juga: Beras di Lampung Rp15 Ribu per Kg, KPPU Indikasi Pelaku Usaha Nakal

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya