Ngaku Kerabat Gubernur Lampung, Pria Ini Tipu Korbannya Rp1,4 Miliar
Masih ada 5 orban lain dengan modus penyedia beras bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria paru baya warga Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Pria itu melakukan penipuan berkedok pengadaan beras bantuan sosial (bansos).
Pelaku berinsial IP (55) dilaporkan menipu sejumlah korban, dan diketahui sudah mencatut nama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penipuan berawal dari perjanjian kerja sama pengadaan beras bansos," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi di hadapan awak media, Jumat (8/7/2022)..
Baca Juga: Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia, ACT Lampung Irit Komentar
1. Penipuan bermula kontrak kerja sama penyaluran beras bansos
Rosef melanjutkan, tindak pidana itu bermula saat seorang korban berinisial SM menyetujui kontrak kerja sama pelaku IP. Kontrak itu dibuat untuk memenuhi kebutuhan penyaluran bansos selama empat bulan, tepatnya pada 12 April-30 Agustus 2021.
Dalam tenggat waktu itu, korban telah menunaikan kewajiban kontrak kerja sama antar keduanya dengan menyalurkan sebanyak 160 ton beras.
"Tersangka ini membayar secara bertahap dengan menyerahkan 7 cek pencairan uang, tapi saat korban hendak mencairkan cek yang ke-7 ternyata saldo kosong atau tidak mencukupi," kata Rosef.
Baca Juga: Jasad Ibu dan Anak Korban Kebakaran di Lampung Ditemukan Berpelukan
Baca Juga: Suasana Luka dan Duka Menyelimuti Korban Kebakaran Maut di Kota Karang