Napi Anak Pembunuh Briptu Singgih Kabur dari Penjara Ditangkap Polisi
Diringkus saat tumpangi mobil travel
Intinya Sih...
- Napi anak terpidana pembunuhan anggota polisi ditangkap setelah melarikan diri dari penjara LPKA Kelas II Bandar Lampung.
- AE ditangkap saat menumpangi mobil travel di sekitaran Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo.
- Setelah ditangkap, AE langsung digelandang petugas kepolisian ke Mapolsek Bangun Rejo untuk kembali diserahkan ke pihak LPKA.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Napi anak terpidana pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat inisal AE (17) dikabarkan kabur alias melarikan diri dari dalam penjara akhirnya ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membeberkan penangkapan tahanan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung tersebut. AE diamankan, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Benar, napi anak yang bersangkutan sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah," ujar Umi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Motif Sakit Hati, Ini Cara Terdakwa Anak Habisi Nyawa Briptu Singgih