MUI Lampung Izinkan Salat Jamaah Lepas Masker dan Shaf Rapat
Upaya mengubah pandemik menuju endemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menyambut baik kebijakan Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo telah memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.
Menurut Ketua MUI Lampung, Mohammad Mukri, kebijakan tersebut sekaligus mengisyaratkan para jamaah hendak melaksanakan ibadah salat jamaah diperkenankan untuk tidak memakai masker sekaligus merapatkan shaf salat.
"Kita bersyukur atas kebijakan ini, MUI sudah mengeluarkan imbauan untuk melepas masker saat salat jemaah, termasuk merapatkan shaf salat. Kami seiring sejalan dengan kebijakan apa yang disampaikan pemerintah," ujarnya, kepada IDN Times, Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: Karyawan Perusahaan Es Krim Gelapkan Uang Ratusan Juta Ditangkap
1. Masjid dan musala kembali diizinkan menggelar karpet dan sajadah
Merujuk imbauan MUI pusat, Mukri menyampaikan, masjid dan musala juga telah diizinkan kembali untuk menggelar karpet dan sajadah demi kenyamanan dan kekhusyukan para jemaah saat beribadah.
Terkait kebijakan positif ini, ia pun meminta masyarakat Provinsi Lampung tidak begitu lagi waswas terhadap laju penyebaran COVID-19 dan kembali meramaikan pelaksanaan ibadah di masjid maupun musala.
"Ini menjadi sikap positif bagi orang yang semula menghindari masjid, tapi sekarang diharapkan bisa kembali normal seperti biasa. Intinya, kita harus ikuti selalu apa yang disampaikan pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek 4 Pemuda Asyik Pesta Sabu di Penginapan Bandar Lampung