KSKP Bakauheni Amankan 2.159 Ekor Burung Tanpa Dokumen Resmi
Seluruh burung bakal diangkut ke Jakarta Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni berhasil mengamankan sebanyak 2.159 ekor burung tanpa kelengkapan dokumen. Kejadian itu berlangsung di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ribuan ekor burung berbagai jenis tersebut dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna cokelat. Burung diangkut menggunakan kendaraan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2259 OP.
"Dari pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan dua orang pengendara bertugas mengangkut seluruh burung tersebut," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, kepada IDN Times, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Penyeludupan Burung hingga Monyet Kembali Digagalkan di Bakauheni
1. Dua pelaku berhasil diamankan
Ridho mengungkapkan, masing-masing identitas pelaku yaitu berinisial SA (43) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dan SR 56, warga Kabupaten Lampung Tengah.
"SA ini perannya sebagai pengemudi mobil dan SR ini pendamping bertugas menemani sopir untuk menyebrang ke Pulau Jawa," terangnya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.440 Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni