TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepala Disdukcapil Lampung Ditunjuk Jabat Plh Bupati Mesuji, Ada Apa?

Bertugas 3 Juni - 25 Juli 2024

Penyerahan surat penugasan Plh Bupati Mesuji kepada Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman. (Dok. Pemprov Lampung).

Intinya Sih...

  • Gubernur Lampung menunjuk Lukman sebagai Pelaksana Harian Bupati Mesuji karena Pj Bupati dan Sekda sedang cuti haji.
  • Lukman diminta segera menjalankan tugas dengan baik dan tanggungjawab, serta Pemkab Mesuji diminta membantunya.
  • Lukman akan menjalani tugas sebagai Plh Bupati Mesuji dari 3 Juni hingga 25 Juli 2024, berdasarkan surat penugasan dari Gubernur Arinal Djunaidi.

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Lukman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.

Penunjukan Lukman lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat (Pj) Bupati Mesuji sekaligus Kepala ESDM Provinsi Lampung dan Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin sedang cuti menjalankan ibadah haji.

"Selamat menjalankan tugas, bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik," ujar Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Lampung Masih Dilanda Blackout, PLN Komit Segera Tuntaskan Gangguan

1. Minta jajaran Pemkab Mesuji bantu pejabat Plh Bupati

Penyerahan surat penugasan Plh Bupati Mesuji kepada Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman. (Dok. Pemprov Lampung).

Seiring telah diserahkannya surat penugasan, Senen mengatakan, Lukman diminta Gubernur Arinal dapat segera menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan berlaku.

Oleh karenanya, ia turut mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji untuk bisa membantu tugas-tugas Lukman selama menjabat sebagai Plh Bupati.

"Untuk rekan-rekan jajaran Pemkab Mesuji, pesan pak gubernur untuk tolong dibantu pak Lukman dalam melaksanakan tugasnya," ucap dia.

2. Jabat Plh Bupati Mesuji mulai 25 Juni - 25 Juli 2024

Pelantikan dan pengukuhan Pj Bupati Mesuji dan Tulang Bawang Barat. (Dok. Pemprov Lampung).

Kapala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi (Kabiro Otda Setdaprov) Lampung, Binarti Bintang mengatakan, Lukman menjalani tugas selaku Plh Bupati Mesuji terhitung mulai 3 Juni sampai dengan 25 Juli 2024 mendatang.

"Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi, dikarenakan sedang menjalankan ibadah haji," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya