Kepala Disdukcapil Lampung Ditunjuk Jabat Plh Bupati Mesuji, Ada Apa?
Bertugas 3 Juni - 25 Juli 2024
Intinya Sih...
- Gubernur Lampung menunjuk Lukman sebagai Pelaksana Harian Bupati Mesuji karena Pj Bupati dan Sekda sedang cuti haji.
- Lukman diminta segera menjalankan tugas dengan baik dan tanggungjawab, serta Pemkab Mesuji diminta membantunya.
- Lukman akan menjalani tugas sebagai Plh Bupati Mesuji dari 3 Juni hingga 25 Juli 2024, berdasarkan surat penugasan dari Gubernur Arinal Djunaidi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Lukman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.
Penunjukan Lukman lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat (Pj) Bupati Mesuji sekaligus Kepala ESDM Provinsi Lampung dan Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin sedang cuti menjalankan ibadah haji.
"Selamat menjalankan tugas, bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik," ujar Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Lampung Masih Dilanda Blackout, PLN Komit Segera Tuntaskan Gangguan