Insiden Siswa SD Bandar Lampung Ditusuk, Alarm Orang Tua Awasi Anak
Korban ditusuk hendak pertahankan HP saat dijambret
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung menyoroti insiden percobaan penjambretan handphone terhadap anak. Imbas kejadian ini, korban masih berusia 12 tahun mengalami luka tusuk.
Kejadian tersebut diketahui dialami anak insial MF, warga Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (27/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibatnya, korban kini harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena menerima 2 luka tusuk sejenis senjata tajam (sajam).
"Dengan peristiwa ini, kami memberikan saran untuk mengingatkan agar para orang tua jangan lengah melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya baik di sekolah, di area publik, maupun di lingkungan rumah," ujar Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat dimintai keterangan, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga: Sadis! 3 Pelajar Way Kanan Aniaya Teman Hingga Meninggal
1. Insiden percobaan penjambretan alarm bagi para orang tua
Lembaga pemerhati dan aktivis anak-anak ini mengingatkan, peristiwa percobaan penjambretan ini layaknya alarm bagi para orang tua untuk dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak. Seperti diketahui, korban MF siswa kelas 6 SD ditusuk pelaku kejahatan penjambretan saat berjalan sambil bervideo call ria bersama rekan-rekannya.
Korban ditikam setelah berusaha keukeuh mempertahankan ponselnya, saat hendak direbut oleh penjambret berjumlah satu orang mengendarai sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tersebut.
"Harus ada pembatasan. Di rumah, sebaiknya para orang tua juga tidak membebaskan begitu saja anak untuk menggunakan HP dan bermain game, maupun sebatas mengakses konten lain," imbuh Andi, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pertahankan HP dari Penjambret, Siswa SD Kena Tusukan