Gerindra, PPP dan Partai Garuda Lampung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Terlapor KPU disertai Bawaslu
Intinya Sih...
- Tiga partai politik di Provinsi Lampung mengajukan gugatan PHPU ke MK
- Partai Gerindra menggugat hasil Pileg di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Barat
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlapor dalam gugatan PHPU, sementara Bawaslu disertakan sebagai pihak terkait
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tiga partai politik (Parpol) di Provinsi Lampung mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan, ketiga parpol meliputi Parta Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda telah terkonfirmasi bermohon menggugat hasil pemilihan di Lampung.
"Iya, ada Gerindra, PPP, dan Garuda kami tinggal menunggu apa permohonan yang jelas rinci dari MK, tentang titik apa yang dipermasalahkan," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).