Modus Duplikat Kunci, Sindikat Pencuri Mobil Bandar Lampung Ditangkap

2 pelaku DPO sejak November 2023

Intinya Sih...

  • Polisi menangkap 2 pelaku sindikat pencurian mobil di Bandar Lampung.
  • Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2023.
  • Pelaku menggunakan modus menduplikasi kunci dan memasang alat GPS baru pada kendaraan korban.

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi meringkus komplotan sindikat pencurian mobil di Kota Bandar Lampung melancarkan aksi modus menduplikasi kunci hingga memasang alat GPS baru pada kendaraan korban.

Pelaku ditangkap MT (32), warga Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung dan RK (41), warga desa Mera Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak November 2023.

"Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap dua orang kawanan pelaku pencurian mobil di Bandar Lampung," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: 5 Tempat Beli Pizza Otentik dan Premium di Lampung!

1. Ditangkap di dua lokasi berbeda

Modus Duplikat Kunci, Sindikat Pencuri Mobil Bandar Lampung DitangkapPelaku sindikat pencurian mobil mobil di Bandar Lampung digelandang polisi. (IDN Times/Istimewa).

Ono mengatakan, kedua pelaku ditangkap petugas gabungan pada hari sama di dua lokasi berbeda. Pelaku MT di sebuah warung di Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (07/05/2024) malam. Sedangkan RK diciduk di rumahnya terletak di Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan.

Kedua pelaku memang merupakan target operasi kepolisian, lantaran sebelumnya masuk dalam DPO kasus pencurian mobil sejak November 2023.

"Dalam perkara ini, pelaku berjumlah tiga orang. Satu orang pelaku yaitu DA (35), sudah kita tangkap pada September 2023," ungkap kapolsek.

2. Pelaku utama masih kerabat korban

Modus Duplikat Kunci, Sindikat Pencuri Mobil Bandar Lampung DitangkapPelaku sindikat pencurian mobil mobil di Bandar Lampung digelandang polisi. (IDN Times/Istimewa).

Ono menjelaskan, peristiwa pencurian ini dialami korban IN (30) pada pertengahan Juli 2023. Ia terkejut mendapati mobilnya Honda HRV putih raib saat terparkir di tepi Jalan Mas Mansyur, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Alhasil, korban IN langsung melaporkan peristiwa tersebut. Petugas kemudian langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus DA.

"Dari keterangan DA waktu itu, dia mencuri mobil milik korban dengan cara terlebih dahulu menduplikat kunci mobil. Jadi pelaku awal ini, masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban dan sering main ke rumahnya," ungkap dia.

3. Ganti GPS hingga digadaikan Rp60 juta

Modus Duplikat Kunci, Sindikat Pencuri Mobil Bandar Lampung DitangkapPelaku sindikat pencurian mobil mobil di Bandar Lampung digelandang polisi. (IDN Times/Istimewa).

Sukses menggasak mobil korban, Ono melanjutkan, pelaku DA membawa kendaraan hasil curian ke MT untuk membongkar dan memasang kembali GPS baru. Selanjutnya, DA meminta bantuan RK untuk mencarikan tempat mengganti kunci kontak mobil.

Pascaberhasil mengganti kunci kontak, selanjutnya mobil korban digadai oleh pelaku DA kepada seseorang sebesar Rp60 juta.

"Kita masih terus dalami, kemungkinan adanya TKP lainnya di Bandar Lampung selain pencurian kendaraan korban IN dilakukan oleh para sindikat ini," tandas kapolsek.

Baca Juga: Capai 133 Kasus, Ini 4 Lokasi Kasus DBD Terbanyak di Bandar Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya