Serikat Buruh Soroti Standarisasi Peralatan K3 PT San Xiong Steel

Perusahaan disebut tak serius benahi persoalan K3

Intinya Sih...

  • PT San Xiong Steel Indonesia disoroti karena kecelakaan kerja yang serius terjadi berkali-kali
  • FPSBI menuntut perusahaan untuk melakukan uji standarisasi terhadap peralatan K3 dan melaporkan penggunaannya
  • Perusahaan dinilai belum serius memperbaiki K3 meskipun sudah pernah ditutup sementara akibat kecelakaan sebelumnya

Bandar Lampung, IDN Times - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) angkat bicara ihwal insiden kecelakaan kerja menimpa tiga pekerja mengalami luka bakar serius akibat ledakan tungku peleburan besi terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia.

Ketua DPP FPSBI, Yohanes Joko Purwanto mengatakan, peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi untuk kesekian kalinya ini telah membuktikan, perusahaan peleburan besi terletak di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan itu belum sepenuhnya aman bagi para pekerja.

"Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi memang memiliki risiko kerja tinggi. Seharusnya, PT San Xiong Steel mesti melakukan uji standarisasi terhadap peralatan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang dimiliki," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: Tungku Besi PT San Xiong Steel Meledak, 3 Pekerja Luka Bakar Serius

1. Ingatkan uji standarisasi peralatan K3 harus diiringi laporan

Serikat Buruh Soroti Standarisasi Peralatan K3 PT San Xiong SteelPolisi olah TKP kecelakaan kerja ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel. (IDN Times/Istimewa).

Sebelum melakukan uji standarisasi peralatan K3, Joko mengingatkan, PT San Xiong Steel Indonesia juga berkewajiban melaporkan penggunaan peralatan-peralatan kerja tersebut untuk dilakukan pengujian.

Sejatinya, PT San Xiong Steel Indonesia harus menyadari penerapan K3 bagi para pekerja dapat mendorong produktivitas kerja karyawan, tentu juga bisa berdampak positif terhadap perusahaan.

"Perlu diingat, PT San Xiong Steel ini sempat ditutup sementara akibat kasus kecelakaan oleh Pemkab Lampung Selatan pada 13 Februari 2018 silam dan kembali beroperasi, tapi permasalahan sama terus terulang. Ini artinya, perusahaan memang rawan terjadi kecelakaan kerja terhadap para pekerjanya," jelas dia.

2. Perusahaan tak serius benahi K3

Serikat Buruh Soroti Standarisasi Peralatan K3 PT San Xiong SteelPolisi olah TKP insiden kecelakaan kerja ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel Indonesia. (IDN Times/Istimewa).

Lebih lanjut Joko mengingatkan, PT San Xiong Steel Indonesia saat menjalani sanksi pemberhentian operasional sementara dan akhirnya diberikan izin beroperasi kembali melalu mediasi oleh Pemkab Lampung Selatan memiliki kesepakatan antara korban dengan perusahaan.

Termasuk kesepakatan memperhatikan K3 bagi para pekerjanya, namun sayangnya, itu sampai detik ini belum dibenahi secara serius hingga terus-menerus mengakibatkan kecelakaan kerja berujung korban.

"Sayangnya setelah perusahaan beroperasi kembali, ternyata masih sering terjadi kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel Indonesia," tegasnya.

3. Tuntut jaminan korban memperoleh hak dan realisasi perbaikan K3

Serikat Buruh Soroti Standarisasi Peralatan K3 PT San Xiong SteelPolisi olah TKP insiden kecelakaan kerja ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel Indonesia. (IDN Times/Istimewa).

Atas peristiwa ini, Joko menambahkan, para korban kecelakaan kerja harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak-pihak terkait. Terutama memperoleh hak-haknya dari PT San Xiong Steel Indonesia.

"Kami juga mendesak kepada perusahaan untuk merealisasikan janjinya memperbaiki K3 berikut fasilitas penunjangnya, agar tidak ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja lagi di kemudian hari," tandas Joko.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Ledakan Tungku PT San Xiong Steel

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya