Ditinggal Nikah Pacar, Pemuda Bandar Lampung Cabuli 3 Bocah Laki-laki
Modus iming korban voucher game online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pemuda di Kota Bandar Lampung diamankan Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan. Itu atas laporan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka Rafli Sanjaya (20), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan. Ia tega mencabuli 3 korbannya merupakan anak laki-laki masih duduk di sekolah dasar (SD).
"Perbuatan asusila terhadap para korbannya ini kerap dilakukan di rumah pelaku, saat sedang tidak ada orang," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto, Senin (10/6/2023).
Baca Juga: DPRD Harap Konten Pandawara Pantai Lampung Didengar Eva Dwiana
1. Tindak pidana pencabulan diungkap salah satu orang tua korban
Terkait pengungkapan kasus, Adit Priyanto menjelaskan, petugas Polsek Telukbetung Selatan mendapat informasi dari salah satu orang tua korban, tersangka ingin menemui salah satu korban di sekolah.
Alhasil, saat Rafli Sanjaya sedang menunggu korban datanglah Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan bersama petugas Bhabinkamtibmas hingga tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek guna diinterogasi lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan kami, tersangka mengakui perbuatan asusilab telah dilakukannya ke tiga korban anak di bawah umur," ungkap kapolsek.
Baca Juga: Lampung Viral Soal Sampah, WALHI: Rekomendasi Sejak 2014 Tak Digubris