BPK RI Soroti Temuan Laporan Keuangan Pemprov Lampung 2021
Temuan dipaparkan dalam Sidang Paripurna DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti beberapa temuan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2021.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang Dipisahkan Lainnya di BPK RI, Novian Herodwijanto mengatakan, sederet permasalahan tersebut berupa pengelolaan uang anggaran 2021 yang seluruhnya telah muat dalam buku II yaitu LHP.
"Permasalahan-permasalahan ini karena Pemerintah Provinsi Lampung tidak memiliki data secara terpadu," ujarnya, dalam rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Gubernur Lampung Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Siapa Saja?
1. Sederet temuan BPK laporan keuangan Pemprov Lampung 2021
Lebih lanjut Novian menjelaskan, temuan BPK RI dimulai dari penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan dan hasil penjualan BUMD tidak dipisahkan. Itu sejatinya tak berdasarkan perkiraan terukur secara rasional dan dapat dicapai.
Kemudian terkait pengelolaan UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung dan UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Lampung diduga tidak sesuai kebutuhan. Termasuk belanja pemeliharaan kendaraan 2021 pada Sekda sebesar Rp87,12 juta dan Sekretariat DPRD Rp557,11 juta juga tidak sesuai ketentuan.
Selain itu didapati kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUAM, juga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi Rp2,93 miliar dan kurang volume Rp78,38 juta,
"Kami juga menemukan kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas BMBK sebesar 2,96 miliar. Terakhir, piutang TGR RSUAM Lampung sebesar 6,18 miliar belum dipulihkan. Angka kemiskinan Lampung tertinggi ke-14 secara nasional," papar Novian.
Baca Juga: Fenomena Cuaca Panas dan Terik di Lampung, BMKG: Bukan Gelombang Panas