TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPK RI Soroti Temuan Laporan Keuangan Pemprov Lampung 2021 

Temuan dipaparkan dalam Sidang Paripurna DPRD

Suasana Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti beberapa temuan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2021.

Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang Dipisahkan Lainnya di BPK RI, Novian Herodwijanto mengatakan, sederet permasalahan tersebut berupa pengelolaan uang anggaran 2021 yang seluruhnya telah muat dalam buku II yaitu LHP.

"Permasalahan-permasalahan ini karena Pemerintah Provinsi Lampung tidak memiliki data secara terpadu," ujarnya, dalam rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Gubernur Lampung Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Siapa Saja?

1. Sederet temuan BPK laporan keuangan Pemprov Lampung 2021

Suasana Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Novian menjelaskan, temuan BPK RI dimulai dari penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan dan hasil penjualan BUMD tidak dipisahkan. Itu sejatinya tak berdasarkan perkiraan terukur secara rasional dan dapat dicapai.

Kemudian terkait pengelolaan UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung dan UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Lampung diduga tidak sesuai kebutuhan. Termasuk belanja pemeliharaan kendaraan 2021 pada Sekda sebesar Rp87,12 juta dan Sekretariat DPRD Rp557,11 juta juga tidak sesuai ketentuan.

Selain itu didapati kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUAM, juga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi Rp2,93 miliar dan kurang volume Rp78,38 juta,

"Kami juga menemukan kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas BMBK sebesar 2,96 miliar. Terakhir, piutang TGR RSUAM Lampung sebesar 6,18 miliar belum dipulihkan. Angka kemiskinan Lampung tertinggi ke-14 secara nasional," papar Novian.

2. Lampung tetap diganjar opini WTP

Suasana Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Meski mendapat sederet permasalahan dalam laporan anggaran keuangan tersebut, Novian menjelaskan, temuan ini tidak begitu berpengaruh terhadap derajat kewajaran telah diberikan Pemprov Lampung,

Sehingga Pemprov Lampung kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2021. Opini WTP kali ini diketahui merupakan kedelapan kali diterima pemerintah daerah setempat secara berturut-turut.

"Laporan keuangan ini termasuk implementasi atas rencana aksi akan dilaksanakan, maka BPK memberikan Opini WTP kedelapan kali secara berturut-turut, tapi jelas harus ada perbaikan ke depan," imbuhnya.

3. Temuan akan segera ditindaklanjuti

Suasana Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengungkapkan bila dirinya dan jajaran akan menerima segala bentuk masukan koreksi dan langkah-langkah perbaikan atas rekomendasi BPK dan berkoordinasi bersama pihak BPKP Bandar Lampung.

"Temuan-temuan ini akan kami segera tindaklanjuti, demi perbaikan kedepan. Jangan merasa, bahwa kita seolah-olah sudah benar tetapi apapun bentuknya akan segera di tindaklanjuti," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyusun rencana aksi atau action plan agar tidaklanjut hasil audit dapat segera terselesaikan tepat waktu. "Setelah semua selesai, kami akan sampaikan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun 2021 kepada DPRD, untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," lanjut dia.

Baca Juga: Fenomena Cuaca Panas dan Terik di Lampung, BMKG: Bukan Gelombang Panas

Berita Terkini Lainnya