Berawal 'Kenapa Liat-liat', Pemuda Way Kanan Terancam Penjara 5 Tahun
Melukai korban dengan sajam jenis pisau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Seorang pemuda warga Kampung Sukadana, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan inisial RA (22) harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Buay Bahuga. Ia ditangap polisi karena telah menganiaya korbannya hingga mengalami luka sayatan senjata tajam (sajam).
Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, aksi penganiayaan melibatkan keduanya tersebut terjadi di Jalan Sawah, Kampung Serdang Kuring, Kecamatan Bahuga, Way Kanan, Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 11:30 WIB.
"Benar, tersangka bersama dengan perangkat Kampung Serdang Kuring datang ke Mako Polsek Buay Bahuga untuk menyerahkan diri dan telah mengakui perbuatannya," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Korban Modus Pecah Kaca, Uang Rp700 Juta Dinas P3AP2KB Way Kanan Raib
1. Pelaku merasa tidak terima dilihat korban
Kasatreskrim melanjutkan, perselisihan melibatkan pelaku RA dengan korban Rizki (19), warga Kampung Sukadana, Buay Bahuga ini bermula saat korban dan seorang rekannya Cik Adil mengendarai sepeda motor.
Setibanya di TKP tepatnya di Jalan Sawah, Kampung Serdang Kuring, Bahuga, korban dan rekannya diberhentikan seorang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor sambil berkata 'kenapa kamu liat-liat'.
"Laki-laki tidak dikenal yang diketahui RA ini langsung mencabut sebilah sajam jenis pisau, yang disimpan di pinggang dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban," ungkap Andre.
Baca Juga: Ditinggal Hendak Salat, 2 Ekor Sapi Warga Way Kanan Dicuri