TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bejat! Ayah di Mesuji Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 9 Bulan

Korban masih kelas 1 MTS

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Mesuji, IDN Times - Seorang istri melaporkan perbuatan bejat sang suami tega memperkosa anak kandungnya masih berstatus di bawah umur. Ironisnya, bocah malang usia 13 tahun tersebut kini mengandung 9 bulan.

Tersangka pemerkosaan, Rio (39) warga Desa Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji ditangkap kepolisian setempat, atas laporan tindak pidana persetubuhan pada putri kandungnya inisal K.

"Bener, pengungkapan kasus inj atas laporan S merupakan ibu kandung korban sekaligus istri terlapor. Kejadian berlangsung sekitar tahun 2021," ujar Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian saat dimintai keterangan, Senin (10/10/222).

Baca Juga: Suami Larang Istri Joget Organ Tunggal di Mesuji, Malah Ditembak Preman

1. Guru sekolah sarankan ibu periksakan kondisi korban ke Puskesmas

Seorang istri melaporkan perbuatan bejat sang suami sudah tega memperkosa dan menyetubuhi anak kandungnya masih berstatus di bawah umur di Mesuji. (IDN Times/Istimewa)

Fajrian melanjutkan, aksi bejat tersangka terkuak berawal rasa kecurigaan seorang guru tempat korban bersekolah melihat K menampakkan perubahan fisik tak biasa. Namun saat ditanyakan, korban berdalih dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

Merasa seperti ada hal tengah ditutup-tutupi korban, keesokannya dua orang guru sekolah tersebut berusaha menemui pelapor alias ibu kandung korban dengan menyambangi kediaman K bersama keluarga.

"Kedua guru korban menyarankan, agar kondisi K dibawa dan diperiksakan ke puskesmas," ungkap Kasatreskrim.

2. Tersangka akui perkosa putri kandung di dalam rumah

Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Selang beberapa hari kemudian, pelapor bersama K pergi ke Puskesmas Iso Mukti untuk memeriksakan kondisi korban. Ternyata benar, bidan puskesmas memastikan K positif hamil dengan usia kandungan 9 bulan.

"Dari sana terbongkar, setelah ditanyakan ibunya dan korban akhirnya mengakui sudah diperkosa ayahnya sebanyak 2 kali," imbuh Fajrian.

Setibanya di kediaman, pelapor langsung mencecar sang suami dan serupa tersangka Rio turut mengamini perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak 2 kali. "Hasil pemeriksaan sementara, tindak pidana pemerkosaan ini terjadi di dalam rumah saat ibu korban tidak ada," lanjut dia.

Baca Juga: Sadis! Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ibu Kandung Pakai Golok

Berita Terkini Lainnya