Begini Kronologi Meninggalnya Terpidana Korupsi Unila Heryandi
Sempat jalani pengobatan selama masa tahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa memastikan terpidana kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Prof Heryandi (61) mengalami nyeri dada sebelah kiri dan meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Kalapas Rajabasa, Saiful Sahri mengatakan, peristiwa menimpa almarhum Heryandi itu bermula saat menjalani olahraga pagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas setempat, Rabu (4/10/2023).
"WBP atas nama Prof Heryandi yang bersangkutan sedang menonton WBP yang lain bermain tenis meja. Kemudian yang bersangkutan mengeluh nyeri dada di sebelah kiri kepada kawannya dan sempat meminum obat jantung yang biasa dikonsumsi," ujarnya.
Baca Juga: Terpidana Korupsi Suap PMB Eks Warek Unila Heryandi Wafat di Lapas
1. Meninggal pukul 08.35 WIB
Tidak lama berselang menurut rekan-rekannya, Heryandi pingsan sekitar pukul 08.10 WIB. Alhasil, para WBP berinisiatif ke klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk meminta pertolongan.
Kemudian tim medis menjemput ke kamar untuk dibawa ke klinik dan dilakukan pertolongan pertama. Pukul 08.20 WIB, terpidana Heryandi segera dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Setibanya di RS Bhayangkara Polda Lampung dilakukan penanganan di UGD dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 WIB," terangnya.
Baca Juga: Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Mahasiswa UMY Asal Lampung Bunuh Diri