Dikira Maling, Paman di Lamteng Tertangkap Cabuli Keponakan

Tersangka masuk lewat jendela kamar korban

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria inisial SAP (39) di Kabupaten Lampung Tengah memperkosa keponakannya masih berusia 9 tahun. Aksi pelecehan seksual pelaku terhadap korban tertangkap basah oleh ibu kandung korban.

Tindakan asusila sang paman terhadap korban dilakukan dengan cara mengendap-endap masuk lewat jendela kamar bocah tersebut.

"Benar, pelaku SAP sudah ditetapkan tersangka melakukan tindak pidana pencabulan ketika korban sedang tertidur," ujar Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Lagi! Polda Lampung Tangkap 1 Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama

1. Orang tua sempat kira ada pencuri masuk kamar korban

Dikira Maling, Paman di Lamteng Tertangkap Cabuli KeponakanTampang SAP, peman perkosa keponakan di Lampung Tengah. (DOK. Polsek Kalirejo).

Junaidi menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut bermula saat korban tidur sendirian di kamar, Sabtu (23/9/2023) malam. Waktu itu, pelaku mengendap-endap dan masuk lewat jendela kamar korban dan melakukan tindak asusila.

Alhasil, pagi harinya korban mengatakan jendela kamarnya terbuka pada malam hari. Sang ibu dan nenek mengira jendela terbuka itu karena ada pencuri, namun saat diperiksa tak ada barang hilang.

"Saat korban keluar dari toilet, anak ini mengeluhkan sakit saat buang air kecil dan dirinya sempat melihat pamannya ada di kamar tadi malam. Namun korban masih setengah sadar," terang kapolsek.

2. Pergoki tersangka berada di kamar korban

Dikira Maling, Paman di Lamteng Tertangkap Cabuli KeponakanIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendengar pengakuan korban, lantas sang ibu menanyai lebih lanjut ihwal perlakuan dialami saat melihat pamannya tersebut berada di kamar. Korban pun mengaku kalau pelaku menciumnya, tapi bocah ini memilih diam karena merasa takut.

Terkejut akan pengakuan itu, sang ibu dan nenek langsung waspada. Lalu orang tua korban sengaja berjaga untuk memantau anaknya, Minggu (24/9/2023) dini hari.

"Dan benar saja, ibu korban mendengar suara langkah kaki disamping rumah pada tengah malam. Saat ibunya membuka pintu kamar, dia memergoki jendela terbuka dan pelaku sudah bersama korban," ungkap Junaidi.

Atas kejadian ini, sang ibu tak kuasa menahan sedih dan melaporkan pelaku ke Polsek Kalirejo. Berbekal laporan korban, polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kasus.

"Kami mendapati informasi bahwa pelaku sedang berkeliaran di Kalirejo," tambah dia.

3. Polisi amankan sejumlah barang bukti

Dikira Maling, Paman di Lamteng Tertangkap Cabuli KeponakanIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Sakti)

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Polsek Kalirejo untuk diproses hukum, Jumat (29/9/2023).

Bersamaan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa surat Visum et Repertum dan sejumlah pakaian dikenakan korban saat kejadian pelecehan seksual berlangsung.

"Tersangka dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tandasnya.

Baca Juga: Mahasiswa UMY Asal Lampung Bunuh Diri Punya Kepribadian Tertutup

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya