TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awas! Peringatan Dini Gelombang Tinggi 2-5 Meter di Perairan Lampung

Berlangsung 27-28 Juli 2022

Unspalsh/Breno Machado

Bandar Lampung, IDN TImes - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Klas IV Panjang Lampung mengeluarkan prakiraan cuaca potensi peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah pesisir Provinsi Lampung.

Kepala BMKG Stasiun Martim Panjang Lampung, Raden Eko Sarjono mengatakan, peringatan dini gelombang tinggi tersebut diprakirakan mulai dari ketinggian air laut 2-5 meter terjadi Rabu 27 Juli 2022 dan Kamis 28 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kami sampaikan peringatan dini gelombang tinggi dan prakiraan cuaca kelautan itu bisa terjadi di sejumlah wilayah Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung," ujarnya, saat dimintai keterangan. 

Baca Juga: Warning! BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob

1. Gelombang tinggi terjadi di Perairan Barat Lampung hingga Samudera Hindia Barat Lampung

Ilustrasi prediksi cuaca BMKG (IDN Times/bmkg.go.id)

Raden Eko melanjutkan, potensi gelombang tinggi dimaksud tersebut diprakirakan terjadi di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian Barat, dan Teluk Lampung bagian Selatan, dengan kemungkinan ketinggian air laut mencapai 2.5-4.0 meter.

Sementara untuk ketinggian gelombang 4.0-5.0 meter, berpotensi terjadi di Perairan Samudera Hindia Barat Lampung.

"Untuk gelombang ekstrem 6.0-9.0 meter, tercata NIL atau tidak ada, ini sama haknya dengan gelombang sedant di angka 1.25-2.5 meter," katanya.

2. Imbau masyarakat waspada risiko tinggi gelombang

Ilustrasi gelombang tinggi (ANTARA FOTO)

Terkait peringatan dini potensi gelombang tinggi tersebut, Raden Eko mengimbau, masyarakat hendak atau tengah beraktivitas di wilayah perairan laut dapat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran.

Misalnya, perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter dan kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.

"Termasuk kapal Ferry dan kapal besar, dengan masing-masing kecepatan angin lebih dari 21 dan 27 knot, maka catatan gelombang di atas 2.5 meter serta 4.0 meter," terang Raden Eko.

Baca Juga: Lampung Berkabut, BMKG Minta Warga Tak Olahraga Berat di Luar Ruangan

Berita Terkini Lainnya