AKP Andri Gustami Pakai Rekening ART Terima Aliran Uang Ferdy Pratama
Terdakwa minta saksi buka rekening BCA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami manfaatkam dan mempergunakan nomor rekening milik salah satu asisten rumah tangga (ART). Itu guna menerima aliran dana jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Sosok ART itu atas nama Sopiah. Wanita ini menjadi salah satu dari 3 kepemilikan nomor rekening dipakai AKP Andri Gustami menerima uang Rp1,34 milar, atas jasa upah pengawalan meloloskan barang bukti 150 Kg sabu dan 2 ribu ekstasi milik Fredy Pratama.
Nomor rekening dimaksud 8110532998 dan terdaftar pada Bank Central Asia (BCA) atas nama Sopiah.
Baca Juga: Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran di Lampung Tunggu Pengesahan TKN
1. Diperintah terdakwa AKP Andri Gustami membuka rekening bank
Dalam sidang pembuktian terdakwa AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang, Senin (13/11/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung, Eka Aftarini menghadirkan Sopiah sebagai saksi awalnya menanyakan ihwal hubungannya dengan terdakwa.
Alhasil, saksi Sopiah dengan gamblang mengenal dan pernah bekerja sebagai ART di keluarga terdakwa AKP Andri Gustami sejak 2017 hingga 2019.
"Sekarang udah pindah (tempat kerja atau tak lagi menjadi ART keluarga AKP Andri Gustami)," ujar Sopiah menjawab awal-awal pertanyaan JPU.
"Pernah disuruh buat rekening oleh terdakwa?," tanya JPU Eka. "Pernah, buka rekening BCA yang nyuruh pak Andri," jawab saksi.
Baca Juga: Ini Alasan AKP Andri Gustami Bisa Dijuluki Kurir Spesial Fredy Pratama