Siap-siap! Swalayan dan Perajin Parcel Dibidik Tim Gabungan

Pengecekan kedaluwarsa produk jadi fokus utama

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan dan tim gabungan akan memantau pasar tradisional, swalayan, serta tempat-tempat produsen parsel di Bandar Lampung mulai awal Desember 2023.

Plt. Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Mohammad Yusuf mengatakan, pantauan dilakukan sidak oleh pemkot, BPOM Lampung dan kepolisian ini berbeda dengan pantauan stabilitas harga, pasokan, dan keamanan pangan.

“Kalau harga, pasokan, dan keamanan pangan yang pakai uji sampling itu bersifat rutin. Beda dengan sidak hari raya khususnya Nataru yang kita lebih fokuskan untuk melakukan pengecekan masa expired produk,” katanya, Minggu (12/11/2023).

Baca Juga: Wisata Kuliner Ikon dan Destinasi Paling Diminati di Bandar Lampung

1. Akan dimulai dari tempat pembuatan parsel

Siap-siap! Swalayan dan Perajin Parcel Dibidik Tim GabunganOmzet parsel di Makassar saat bulan Ramadan terus meningkat. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Yusuf menjelaskan, pantauan ini dilakukan mengingat libur Nataru berada di ujung tahun. Sehingga dikhawatirkan ada produk-produk expired dimasukan ke dalam parsel.

“Tapi kita lihat budaya parsel ini sepertinya sudah bergeser jauh. Sudah tidak terlalu heboh seperti dulu apalagi mungkin Nataru. Tapi tetap akan kita lakukan dan mungkin awal Desember sampe H-14 kita akan lakukan sidak untuk parsel,” tuturnya.

Yusuf menjabarkan, titik pantauan tentunya merujuk pada pedagang dan produsen parsel dalam jumlah besar. Begitupun dengan parsel-parsel produksi dari swalayan dan mall besar.

2. Pantauan swalayan dilakukan H-3 Natal

Siap-siap! Swalayan dan Perajin Parcel Dibidik Tim Gabungan

Sedangkan untuk pantauan pasar tradisional dan swalayan, Yusuf menerangkan pihaknya selain akan melakukan pemeriksanaan expired barang, juga akan dilakukan uji sampling pada beberapa produk.

“Untuk swalayan ini gak harus dekat sama Natal. Karena beda dengan lebaran yang euforianya tinggi jadi pasti barang-barang masuk tiba-tiba dan gak tahu masuk dari mana,” imbuhnya.

Yusuf menargetkan H-3 sampai H-5 Natal akan dilakukan pemantauan sekaligus untuk periode Tahun Baru. “Gabung jadinya Natal dan Tahun Baru karena selisihnya cuma seminggu jadi mendekati Natal saja,” jelasnya.

3. Perbedaan penindakan produk-produk kedaluwarsa

Siap-siap! Swalayan dan Perajin Parcel Dibidik Tim GabunganPlt Kadis Pangan Bandar Lampung, Mohammad Yusuf. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Selain produk kedaluwarsa, beberapa temuan kasus makanan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ditemui oleh dinas pangan dan tim gabungan ketika di lapangan adalah salah pelabelan, lupa atau tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa.

“Kalau ada barang expired gitu yang akan menindak BPOM dan kepolisian, biasanya disita dan dimusnahkan tapi melihat pelanggarannya juga. Sedangkan ranah kami ini lebih ke pembinaan dan pengawasan,” papar Yusuf.

Ia menjelaskan, produk PIRT ini merupakan produk dengan masa simpan rendah sehingga rekomendasi penindakannya ada pada dinas kesehatan. Berbeda dengan produk dengan masa simpan lama (ada pengawet) penindakannya langsung oleh BPOM.

“Nah kalau produsen produknya ternyata bukan dari Bandar Lampung, biasanya kita akan minta swalayannya retur. Setelah itu kita juga minta surat bukti returnya supaya lihat ini beneran diretur atau enggak,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Sudah Bidik Pajak Hotel Grand Mercure, Pasang 4 Tapping Box

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya