Proses Coklit di Bandar Lampung Diwarnai Berbagai Masalah
Satu keluarga tak mau dicoklit
Intinya Sih...
- Pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Pilkada 2024 akan berakhir pada 24 Juli mendatang.
- Sejumlah persoalan terungkap dalam proses verifikasi faktual data pemilih, termasuk masyarakat yang enggan dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih.
- Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung mengatakan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan masih menemukan masyarakat tidak mau dicoklit oleh Pantarlih.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Pilkada 2024 akan berakhir pada 24 Juli mendatang. Namun, sejumlah persoalan terungkap dalam proses verifikasi faktual data pemilih saat Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Adhoc se-Kota Bandarlampung pada Pemilihan Tahun 2024 di Ballroom Sheraton Lampung, Sabtu (13/7/2024).
Persoalan klasik membayangi Coklit data pemilih untuk Pilkada Bandar Lampung 2024 itu di antaranya, masyarakat enggan diCoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, hingga pelanggaran prosedur Coklit.
Baca Juga: Coklit Capai 91,26 Persen, Bawaslu Lampung Uji Petik Kinerja Pantarlih