TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Temukan Kukang Tersesat di Pemukiman, Ini yang Terjadi 

Dinas Damkar mengamankan kukang di kantor damkar

Penemuan hewan dilindungi kukang di pemukiman warga Bandar Lampung. (Dok. Dinas Damkar)

Bandar Lampung, IDN Times - Seekor kukang ditemukan tersesat di sebuah pemukiman warga Jalan MH Tamrin Gang Sihaybudin No 28, Kelurahan Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (16/11/2023) pagi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga tentang penemuan kukang ini pukul 09.15 WIB.

“Sudah kita evakuasi dan sekarang kita amankan di kantor damkar. Saat personel itu datang ternyata sudah diamankan oleh masyarakat sekitar, sehingga tim kami hanya mengevakuasi saja,” kata Anthoni.

Baca Juga: Duh! Mahasiswa ITB Joki CPNS Kejaksaan Anak Pejabat Pemprov Lampung

1. Diduga kukang peliharaan warga

Penemuan hewan dilindungi kukang di pemukiman warga Bandar Lampung. (Dok. Dinas Damkar)

Meski belum mengetahui spesies kukang tersebut, Anthoni menyebutkan kukang tersebut berukuran kecil atau memiliki panjang tubuh sekitar 20 cm dengan bulu berwarna cokelat kemerahan.

Ia menduga, ada kemungkinan kukang tersebut merupakan peliharaan seseorang namun lepas dari pengawasan sehingga datang ke pemukiman warga untuk mencari makanan.

“Karena ini kan bukan habitatnya ya. Belum bisa dipastikan ini peliharaan atau hewan liar, tapi kemungkinan ini hewan peliharaan yang lepas atau hilang dari pantauan pemiliknya,” ujarnya.

2. Dinas damkar menunggu pemilik kukang datang sampai maksimal 3 hari

Kadis Damkar Bandar Lampung, Anthoni Irawan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Dalam penyelamatan kukang ini, dinas damkar mengerahkan satu armada evakuasi, 5 personel dan beberapa alat pendukung evakuasi hewan liar.

“Peralatan yang kita gunakan untuk mengevakuasi hewan itu ada helm, senter, stik penjepit, dan sarung tangan. Karena memang kita belum tahu ya kukang ini hewan peliharaan atau hewan liar,” ungkapnya.

Anthoni menyampaikan pihaknya akan mengamankan kukang tersebut dua sampai tiga hari ke depan untuk menunggu pemiliknya. “Ini juga kan binatang dilindungi ya jadi kita sementara juga akan koordinasikan dengan pihak berwenang dalam hal ini BKSDA. Jika memang dalam waktu 3 hari pemilik tak datang akan kami serahkan pada BKSDA,” tuturnya.

Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Kantor Cabang Astra UD Trucks, Fasilitas Komplit!

Berita Terkini Lainnya