Sudah Setahun Diresmikan, tapi Menara Al-Furqon 'Terkunci' untuk Warga
Tahun lalu diresmikan tadinya diperuntukkan wisata religi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Menara Masjid Al-Furqon telah lama diresmikan. Dalam peresmiannya 18 Juni 2021 lalu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan menara tersebut diperuntukkan sebagai wisata religi di Kota Bandar Lampung.
Namun hampir satu tahun berlalu, menara tersebut masih terkunci untuk umum. Masyarakat juga belum bisa menikmati keindahan kota dari menara setinggi 114 meter tersebut.
Setelah dikonfirmasi pada pihak Al-Furqon, ternyata biaya pemeliharaan menjadi alasan utama Menara Masjid Al-Furqon sampai saat ini masih belum bisa beroperasi. Meski begitu, Pemerintah Kota Bandar Lampung seolah “kurang peduli” dan tidak ada rencana mempersiapkan pengelolaannya.
Baca Juga: Duh! Pemkot Bandar Lampung 2023 Hanya Terima Outsourcing 1.057 Honorer
1. Hanya dioperasikan ketika ada tamu saja
Sekretaris Pengurus Masjid Agung Al-Furqon, Hery Darso membenarkan menara Masjid Al-Furqon memang masih belum bisa dibuka secara umum. Namun Ia mengatakan, jika ada pejabat atau tamu Pemkot Bandar Lampung hendak menaiki menara tersebut, maka mereka dapat mengoperasionalkannya.
“Sebetulnya menara ini memang diperuntukkan bagi masyarakat supaya bisa menikmati pemandangan kota dari atas. Tapi untuk mengoperasionalkannya kan perlu persiapan, tenaga kerja, tenaga kebersihan, dan biaya pemeliharaannya itu harus ada,” katanya, Senin (13/6/2022).
Sedangkan pihak Al-Furqon memang belum memiliki itu semua. Ia mengatakan sampai saat ini pun, SDM untuk pemeliharaan menara baru ada dua orang saja.