TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Setahun Diresmikan, tapi Menara Al-Furqon 'Terkunci' untuk Warga

Tahun lalu diresmikan tadinya diperuntukkan wisata religi

Masjid Agung Al-Furqon. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Menara Masjid Al-Furqon telah lama diresmikan. Dalam peresmiannya 18 Juni 2021 lalu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan menara tersebut diperuntukkan sebagai wisata religi di Kota Bandar Lampung.

Namun hampir satu tahun berlalu, menara tersebut masih terkunci untuk umum. Masyarakat juga belum bisa menikmati keindahan kota dari menara setinggi 114 meter tersebut.

Setelah dikonfirmasi pada pihak Al-Furqon, ternyata biaya pemeliharaan menjadi alasan utama Menara Masjid Al-Furqon sampai saat ini masih belum bisa beroperasi. Meski begitu, Pemerintah Kota Bandar Lampung seolah “kurang peduli” dan tidak ada rencana mempersiapkan pengelolaannya.

Baca Juga: Duh! Pemkot Bandar Lampung 2023 Hanya Terima Outsourcing 1.057 Honorer

1. Hanya dioperasikan ketika ada tamu saja

Menara Masjid Al-Furqon. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Sekretaris Pengurus Masjid Agung Al-Furqon, Hery Darso membenarkan menara Masjid Al-Furqon memang masih belum bisa dibuka secara umum. Namun Ia mengatakan, jika ada pejabat atau tamu Pemkot Bandar Lampung hendak menaiki menara tersebut, maka mereka dapat mengoperasionalkannya.

“Sebetulnya menara ini memang diperuntukkan bagi masyarakat supaya bisa menikmati pemandangan kota dari atas. Tapi untuk mengoperasionalkannya kan perlu persiapan, tenaga kerja, tenaga kebersihan, dan biaya pemeliharaannya itu harus ada,” katanya, Senin (13/6/2022).

Sedangkan pihak Al-Furqon memang belum memiliki itu semua. Ia mengatakan sampai saat ini pun, SDM untuk pemeliharaan menara baru ada dua orang saja.

2. Masjid Al-Furqon tidak bisa mempersiapkan sendiri

Penampakan Masjid Agung Al-Furqon dari bundaran lungsir. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Hery Darso juga menyampaikan, masalah listrik pihak Masjid Al-Furqon tidak ada masalah. Namun yang ia khawatirkan adalah ketika dibuka secara umum, maka risiko menara itu kotor akan lebih besar. Sedangkan pihaknya masih belum memiliki tenaga kebersihan memadai.

“Kalau sudah didatangi masyarakat kan pasti kotor, itu harus ada yang bersihkan, tenaga kebersihannya juga pasti ada biayanya. Belum lagi kalau misalnya ada yang jahil dan mencoret-coret. Jadi tidak gampang memang membukanya untuk umum, persiapannya harus matang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dalam mempersiapkan hal itupun, ia berharap ada campur tangan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung juga. “Kita gak bisa sendiri. Berat pasti, karena ada unsur keamanan juga di sana kan. Kemudian harus ada dana dan tenaga kerja atau SDM itu tadi,” ujarnya.

3. Sudah menjadi milik masjid

Masjid Al-Furqon. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Ditanyai terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan wewenangnya terhadap menara sudah selesai ketika proses serah terima kepada pengurus Masjid Al-Furqon.

“Menara itu kan sudah selesai kita bangun dan sudah kita serahkan pada pengurus. Jadi sudah selesai tugas kita. Itu sudah menjadi milik masjid,” katanya singkat.

Berita Terkini Lainnya