TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidak Pangan ke Chandra, Ada Produk Kedaluwarsa dan Tak Izin Edar

Juga ditemukan produk busuk yang dipajang di etalase

Tim gabungan pangan melakukan sidak di Chandra Dept Store Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bandar Lampung, IDN Times - Tim terpadu jejaring keamanan pangan daerah Provinsi Lampung menemukan beberapa makanan kedaluwarsa, produk makanan dengan izin edar tak sesuai, serta beberapa produk busuk pada etalase saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Chandra Departemen Store Tanjung Karang.

Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan dalam sidak, Senin (11/12/2023), tim gabungan khususnya BBPOM menemukan beberapa temuan pada makanan frozen yakni masih menggunakan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Seharusnya, dalam produk frozen, izin edar berasal dari BPOM yakni sertifikasi MD.

“Pengelolaan pangan olahan di Chandra sudah baik, walau harus ada yang perlu diperbaiki seperti ada produk frozen yang menggunakan nomor PIRT. Nanti (pihak Chandra) bisa menghubungi supplyernya dan berhubungan dengan BPOM untuk ditingkatkan menjadi MD,” kata Ani, Senin (11/12/2023).

Ani menyampaikan terkait makanan frozen tanpa izin edar tersebut bisa dikembalikan dulu kepada supplier dan tidak dijual belikan dulu sampai mendapatkan nomot izin edar (MD).

1. Produk pertanian, peternakan dan perikanan bebas bahan kimia berbahaya

Tim gabungan pangan melakukan sidak di Chandra Dept Store Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Bany Ispriyanto mengatakan, terkait kandungan pada produk-produk makanan segar maupun frozen, tidak ditemukan bahan-bahan kimia berbahaya.

“Kita sudah mendapatkan beberapa hasil bahwa semua produk di Chandra khususnya pangan segar maupun olahan, aman untuk dikonsumai. Dari hasil uji terkait program segar pir, apel, beberapa buah dan sayuran daun lainnya tidak ditemukan residu,” jelasnya.

Sedangkan pada uji produk peternakan seperti ayam dan daging, hasilnya menunjukan produk memiliki pH normal dan tidak ada kandungan kimia berbahaya.

“Hanya saja display telur agak kotor tapi gak ada masalah. Produk perikanan yang diperiksa salmon, tenggiri, gabus, tuna, dora dan semuanya negatif dari formalin. Jadi aman dikonsumsi,” imbuhnya.

Baca Juga: Mahasiswa FISIP Unila Dapat Sarapan Gratis Selama UAS

2. Ada beberapa produk busuk ditemukan masih dipajang di etalase

Tim gabungan pangan melakukan sidak di Chandra Dept Store Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bany mengatakan, tim gabungan juga memeriksa produk jamur dan semua jenis jamur di Chandra dinyatakan bebas formalin dan bahan kimia berbahaya.

“Tadi hanya saja ada jeruk impor mandarin yang rusak. Kami lihat sudah agak berair gitu tapi masih dipajang. Mungkin karena waktu pemajangannya sudah terlalu lama sebaiknya segera diganti,” katanya.

Kemudian produk parcel juga dilakukan pemeriksaan tanggal kwdaluwarsa, kondisi kemasan, dan apakah sudah terdaftar produk impor dalam data izin edar serta label bahasa Indonesia.

3. Pembinaan terhadap produk Chandra Snack tidak dipatuhi

Perwakilan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Diah Anjarini menambahkan terkait makanan belum mendapat izin edar, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Bandar Lampung untuk dilakukan proses pembinaan dan pengawasan.

Pembinaan ini berupa penyuluhan sampai membantu proses registrasi sampai mendapatkan PIRT dan didaftarkan ke OSS perizinan satu pintu.

“Lalu dari pemeriksaan kami, ada beberapa yang menjadi catatan. Waktu itu kami juga melakukan pembinaan di Chandra pada Hari Raya Idul Fitri. Tapi dari pembinaan itu tidak ada yang berubah yakni pada produk Chandra snack,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk beberapa kemasan Chandra snack masih menggunakan kemasan sama sehingga labelingnya seragam untuk beberapa jenis makanan. Sehingga harus ditarik dan dikemas ulang. Selain itu juga ada beberapa penenuan produk expired untuk makanan khas Lampung.

Berita Terkini Lainnya