DPRD Minta Wali Kota Turunkan Ego, Naikkan Status Kebakaran TPA Bakung
Yuhadi prediksi 2 minggu ke depan bara api Bakung tak padam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menurunkan egonya dan segera mengeluarkan status tanggap darurat untuk kebakaran TPA Bakung.
“Sudahlah, walikota itu jangan keras kepala. Turunkan gengsinya sedikit, ini kan sudah menjadi perhatian nasional bahwa TPA di Bandar Lampung kebakaran. Ini melebihi kebakaran hutan lho, karena asapnya kan dari sampah dan terus menerus,” kata Yuhadi, Jumat (20/10/2023).
Ia juga menilai kebakaran TPA Bakung seluas 5 hektar lebih tersebut dan sudah terjadi kurang lebih delapan hari (13-20 Oktober 2023) dan kepulan asapnya masih tak berhenti. Sehingga tak cukup jika hanya ditangani oleh tim pemadam di Bandar Lampung saja.
“Kabarnya sudah ditangani dengan DLH dan damkar (kota). Tidak cukup bos. Kalau saja pemkot hari ini mau tanggap darurat, bukan hanya dari Bandar Lampung tapi dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga akan turun pakai helikopter,” lanjutnya.
Baca Juga: Kebakaran TPA Bakung, Walhi Beri 4 Rekomendasi ke Pemkot dan DPRD
1. Kebakaran sudah berdampak ke masyarakat
Yuhadi menyampaikan, jika masalah seperti ini sudah berdampak kepada masyarakat, sebaiknya Pemkot Bandar Lampung harus segera meminta bantuan pusat agar kebakaran cepat teratasi.
“Karena ini bukan soal TPA lagi. Tapi sudah masuk ke kesehatan rakyat. Di undang-undang kan ada hukumnya kesehatan rakyat di atas segala-galanya. Sedangkan itu asapnya sudah masuk ke pemukiman warga,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kebakaran TPA Bakung kini sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab pemkot atau pemprov saja melainkan tanggung jawab semua pihak sehingga ia meminta Eva untuk menerima saja bantuan pemerintah pusat.
“Soalnya kalau tidak ada surat dari pemkot, ya bantuannya tidak mungkin turun karena mereka kerja mereka juga ada peraturannya secara administratif,” tambahnya.
Baca Juga: Habis 1,5 Juta Liter Air, Eva Ogah Naikkan Status Kebakaran TPA Bakung