Buntut Kebakaran TPA Bakung, DLH Lampung: Udara Normal Belum Bahaya

Klaim tak ada keluhan warga

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengklaim indeks kualitas udara di Kota Bandar Lampung masih tergolong kategori normal dan aman akibat insiden kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Kepala DLH Pemprov Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, klaim status tersebut pascapihaknya melakukan pengukuran menggunakan alat uji kualitas udara. Pengukuran itu imbas kebakaran hebat sempat terjadi di TPA Bakung, Kota Bandar Lampung.

"Di kantor kami ada alat pengukuran kualitas udara, sampai saat ini tidak ada. Artinya, masih dalam kondisi sedang dan normal. Levelnya belum membahayakan," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (19/10/2023). 

Baca Juga: Mitigasi Kebakaran TPA Bakung Butuh Minimal 8 Hydrant

1. Sebut belum ada keluhan dari warga setempat

Buntut Kebakaran TPA Bakung, DLH Lampung: Udara Normal Belum BahayaKepala DLH Pemprov Lampung, Emilia Kusumawati. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Emilia, kategori kualitas udara normal dan aman tersebut dibuktikan, seiring tidak ada keluhan masyarakat setempat semacam gangguan saluran pernapasan atau penyakit serupa lain-lainya.

"Gak ada (keluhan warga), coba lihat langsung di sana jauh (dari pemukiman warga). Ya untuk saat ini belum ada keluhan warga merasa mengalami dampak signifikan," jelas dia.

Kendati demikian, diakui peristiwa kebakaran ini tergolong sebagai bencana kedaruratan. "Iya, jadi sudah ada SOP-nya, silahkan (Pemkot Bandar Lampung) meminta bantuan (ke Pemprov Lampung)," tambahnya.

2. Pemprov terus koordinasi dan awasi penanganan kebakaran TPA Bakung

Buntut Kebakaran TPA Bakung, DLH Lampung: Udara Normal Belum BahayaPemadaman bara api di TPA Bakung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Lebih lanjut Menulis menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah dan masih terus melakukan sederet koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot Bandar Lampung). Itu guna menangani kebakaran terjadi di TPA Bakung.

"Kita sudah menyampaikan ke Pemkot, buatkan surat ke BPBD provinsi supaya bila membutuhkan bantuan semacam water canon silahkan, tapi mereka bilang masih dapat ditangani," kata dia.

Walaupun begitu, Pemprov Lampung akan tetap mengawasi upaya penanganan dilakukan Pemkot Bandar Lampung. "Kita tetap koordinasi, bahkan dari BPBD provinsi memberikan bantuan masker, konsumsi," sambung Emilia.

3. Pemprov siapkan TPA regional dalam pengelolaan sampah

Buntut Kebakaran TPA Bakung, DLH Lampung: Udara Normal Belum BahayaTPA Bakung. (IDN Times/Silviana)

Terkait pengelolaan sampai di TPA Bakung, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Kusnardi menyebutkan, sampah dikelola pemerintah kota setempat diakui kini belum mendapat perlakuan tepat.

Pasalnya, sampah dikumpulkan dan dibawa ke TPA. Kemudian diletakkan tanpa adanya pengelolaan baik dan benar. "Sampah sekarang yang dikelolah pemda dan pemkot manapun cuma dikumpulkan, diangkut, dan dibuang. Pengelolaannya gak ada," kata dia.

Atas situasi itu, Pemprov Lampung telah menyiapkan lahan untuk TPA regional dapat menampung dan mengelolah sampah di beberapa kabupaten/kota sekitar. "Lokasinya di Natar, kita sudah alokasikan ke sana. Saya kira sudah waktunya ada TPA regional di Lampung, karena sampah ini bagian dari peradaban," tandasnya.

Baca Juga: Habis 1,5 Juta Liter Air, Eva Ogah Naikkan Status Kebakaran TPA Bakung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya