Kebakaran TPA Bakung, Walhi Beri 4 Rekomendasi ke Pemkot dan DPRD

Sebut adanya kesalahan tata kelola sampah

Bandar Lampung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung sangat menyayangkan peristiwa kebakaran terjadi di TPA Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung. Merujuk hal itu, Walhi mengeluarkan empat rekomendasi bagi pemerintah kota setempat.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, insiden kebakaran TPA Bakung itu dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar, akibat asap dari timbunan sampah amat beragam jenis mulai dari sampah organik, plastik, hingga potensi limbah B3.

"Tentunya timbunan-timbunan sampah ini dapat membuat asap bisa berbahaya, terutama pada masalah pernafasan dan juga berdampak buruk terhadap lingkungan hidup, karena terlepasnya gas metana dari sampah akan turut berkontribusi dalam pemanasan global," ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Kebakaran Bakung Berdampak Ekonomi bagi Pemulung, DLH akan Relokasi

1. Terdapat kesalahan tata kelola kebijakan sampah

Kebakaran TPA Bakung, Walhi Beri 4 Rekomendasi ke Pemkot dan DPRDAsap dari Kebakaran di TPA Bakung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Irfan melanjutkan, kejadian kebakaran sampah TPA Bakung terjadi selama beberapa hari hingga mencapai luas 3-5 hektare. Alhasil, asap kebakaran tidak hanya menyebar di pemukiman sekitar lokasi, tapi juga terbawa angin sampai pada pemukiman warga berada di luat kecamatan setempat.

Kemudian dikatakan kejadian kebakaran di TPA Bakung ini bukan merupakan kejadian pertama disebabkan oleh buruknya pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, hingga Pemkot setempat harus mengakui terdapat kesalahan tata kelola dalam kebijakan sampah di Kota Tapis Berseri.

"Pemkot Bandar Lampung harus bertanggungjawab terhadap dampak-dampak negatif ditimbulkan pascakebakaran TPA, karena kejadian ini akan ada potensi masyarakat terdampak dan mengalami ISPA. Kebakaran tak kunjung padam ini menandakan, bahwa tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi pemerintah terhadap potensi kebakaran yang ada," terang dia.

2. Sederet permasalahan di TPA Bakung

Kebakaran TPA Bakung, Walhi Beri 4 Rekomendasi ke Pemkot dan DPRDair lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. (Dok. WALHI Lampung).

Irfan menambahkan, kondisi TPA Bakung kian sangat menunjukkan ketidakseriusan pemerintah setempat dalam pengelolaan TPA. Kejadian lain seperti limpasan air lindi sampai ke pemukiman warga sekitar TPA bakung juga terjadi beberapa bulan lalu. Kemudian kejadian jebolnya tembok penahan sampah di TPA bakung pada sekitar 2015 lalu.

"Belum selesai dengan masalah air lindi munculnya kubangan baru, kali ini muncul masalah baru terjadinya peristiwa kebakaran yang bisa berdampak terhadap keberlangsungan lingkungan dan juga kesehatan masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, kondisi cuaca ekstrem akan memperkuat penurunan kualitas udara dan kualitas lingkungan hidup di Bandar Lampung. "Khususnya di wilayah sekitar TPA Bakung," tambah dia.

3. Empat rekomendasi Walhi untuk Pemkot dan DPRD Bandar Lampung

Kebakaran TPA Bakung, Walhi Beri 4 Rekomendasi ke Pemkot dan DPRDTumpukan sampah TPA Bakung yang terbakar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Berikut IDN Times rangkuman sederet rekomendasi Walhi Lampung terkait insiden kebakaran di TPA Bakung, dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup sehat dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia.

  • Meminta Pemkot Bandar Lampung agar memprioritaskan upaya pemadaman kebakaran TPA Bakung, agar tidak meluas dan berdampak lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat Kota Bandar Lampung.
  • Meminta Pemkot Bandar Lampung dan dinas terkait memfasilitasi masyarakat terdampak akibat asap kebakaran TPA Bakung terhadap jaminan kesehatan masayarakat, serta memeriksakan kesehatan dan lingkungan pascaterjadinya kebakaran di TPA Bakung.
  • Meninjau ulang kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, termasuk sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah karena selama 2 tahun ke belakang telah terjadi 2 kasus korupsi terkait dengan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung.
  • Meminta kepada DPRD Kota Bandar Lampung menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dalam melakukan pengawasan dan pembuatan kebijakan, terkait dengan pengelolaan sampah dan kejadian kebakaran di TPA Bakung ini.

"Kami sampaikan bahwa TPA Bakung jangan menjadi seperti TPA Leuwigajah di Jawa Barat yang meledak dan menenggelamkan desa. TPA Bakung menjadi seperti sebuah bom waktu yang selalu menimbulkan percikan-percikan berupa dampak negatif ditimbulkan baik terhadap manusia maupun terhadap lingkungan," tandas Irfan.

Baca Juga: Soal Naikkan Status Tanggap Darurat TPA Bakung, Ini Kata Pemkot Balam

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya