TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung

Delapan daerah BOR rumah sakit di atas 70 persen

ilustrasi petugas medis melakukan perawatan terhadap pasien terinfeksi virus corona (COVID-19) di instalasi khusus. ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, ada delapan daerah saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) di atas 70 persen.

Rinciannya, Kota Bandar Lampung 85,94 persen; Metro 71,08 persen; Lampung Selatan 86,99 persen, dan Lampung Tengah 78,55 persen. Sedangkan Kabupaten Lampung Timur 84,21 persen, Lampung Utara 94,17 persen, Tanggamus 75 persen dan Way Kanan 97,14 persen.

“Untuk di Provinsi Lampung sendiri saat ini BOR berada di angka 76,78 persen. Puncak-nya tertinggi saat itu berada di angka 86 persen. Alhamdulillah sudah menurun,” jelas Reihana, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Update COVID-19 Lampung, BOR 76 Persen dan Butuh 570 Ton Oksigen/Bulan

1. Gubernur minta kabupaten jangan titip pasien ke daerah lain

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (IDN Times/Istimewa)

Terkait masih tingginya BOR di rumah sakit sejumlah daerah, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengantisipasi keterisian tempat tidur ditengah lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.

“Pemda siapkan tempat isolasi atau rumah sakit darurat. Dipakai atau tidak itu nomor dua jangan sampai seperti Kabupaten Lampung Timur yang menitipkan pasien ke Metro nanti kalau Metro juga penuh gimana? kata gubernur saat rapat konsolidasi penanganan COVID-19 digelar virtual Senin kemarin.

Arinal menambahkan, selain menambah tempat isolasi di rumah sakit, pemerintah daerah juga diminta untuk menyediakan sarana isolasi dan karantina yang terpusat di tingkat Kecamatan untuk pasien tanpa gejala.

“Pemda boleh recofusing, boleh pembatalan anggaran demi keselamatan rakyat. Sarana isolasi dan karantina juga bisa dipusatkan di kecamatan untuk pasien yang isolasi mandiri,” tegasnya.

2. Kota Bandar Lampung terbanyak kasus kematian COVID-19

Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Sebanyak 35 pasien meninggal dunia karena COVID-19 merujuk data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Senin (26/7/2021). Kasus kematian itu dari 9 kabupaten/kota provinsi setempat.

Kota Bandar Lampung urutan pertama kasus kematian tertinggi 10 pasien meninggal dunia. Selain itu, Kota Metro Senin kemarin ada tiga kasus kematian; dan Kabupaten Tulangbawang Barat tiga kasus.

Di Kabupaten  Tanggamus dan Lampung Selatan masing-masing ada satu kasus; Lampung Timur, Lampung Tengah dan Lampung Barat masing-masing tiga kasus. Sedangkan di Pesawaran ada delapan kasus kematian.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, total kumulatif kasus kematian pasien COVID-19 mencapai 1.856 kasus. Dari total tersebut, Bandar Lampung tertinggi mencapai 466 kasus kematian.

Urutan kedua kasus kematian tertinggi sebanyak 299 kasus adalah Lampung Tengah. Di Lampung Timur ada 245 kasus kematian; Pesawaran 129 kasus; Lampung Selatan 118 kasus; Metro sampai saat ini total 100 kasus kematian; Lampung Barat 85 kasus; Tulangbawang Barat 72 kasus; dan Tanggamus 51 kasus.

Baca Juga: Distributor Kurang 4.000 Tabung Oksigen untuk Distribusi ke RS Lampung

Berita Terkini Lainnya