TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PNS Disperkim Positif COVID-19, 63 Pegawai Ikut Rapid Test Massal

PNS itu tertular dari keponakan yang bekerja di bank

Ilustrasi rapid test massal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dok. IDN Times/bt

Bandar Lampung, IDN Times – Imbas bendahara Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 63 pegawai di dinas ini menjalani rapid test, Senin (12/10/2020).

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Bandar Lampung, Yustam Effendi, menjelaskan, rapid test digelar merujuk arahan dari Dinas Kesehatan Bandar Lampung. Pegawainya yang terkonfirmasi COVID-19 telah menjalani isolasi sejak enam hari lalu.

"Pegawai ini (positif COVID-19) merupakan keluarga salah seorang staf salah satu bank di Bandar Lampung. Staf bank tersebut sebelumnya juga dinyatakan positif COVID-19," katanya.

Baca Juga: Rekor Baru! 58 Kasus COVID-19 per Hari di Lampung

1. Gedung BRI Tanjungkarang disterilisasi

Ilustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Tanjungkarang, Bandar Lampung, melakukan pengalihan layanan perbankan hingga 12 Oktober 2020. Pengalihan layanan itu lantaran gedung disterilisasi karena seorang pegawai diduga terpapar COVID-19.

Itu merujuk pengumuman resmi bank pelat merah ini tertulis: "Dalam upaya mendukung pemerintah menekan penyebaran COVID-19, yaitu sterilisasi gedung BRI, maka terhitung sejak 10 sampai 12 Oktober 2020 layanan perbankan KC Tanjungkarang dialihkan"

Layanan dialihkan ke lima kantor pelayanan terdekat yakni, KC Telukbetung di Jalan Laksamana Malahayati, Bandar Lampung. Kemudian di KCP Sudirman di Jalan Jendral Sudirman, Enggal, Bandar Lampung, KCP Tanjung Agung di Jalan Antasari, Bandar Lampung, Unit Sumur Batu di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung. Terakhir di Unit Kedaton di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, tak menampik, ada kegiatan sterilisasi kantor BRI KC Tanjungkarang. "Memang ada yang kena (COVID-19) di bank itu

2. Satgas masih terus telusuri masyarakat pernah kontak pasien COVID-19 meninggal dunia

Ilustrasi Protokol Kesehatan di era pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung hingga saat ini masih melakukan penelurusan (tracing) masyarakat pernah berkontak dengan pasien COVID-19 meninggal dunia pada Kamis (8/10/2020) lalu. Tracing dilakukan lantaran pemulasaran jenazahn tanpa menerapkan protokol COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, menjelaskan,  pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran (tracking) terhadap orang-orang yang pernah berkontak dengan pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada Kamis (8/10/2020) yang pemulasaran jenazahnya tanpa menggunakan protokol COVID-19.

Data terkini, satgas sudah melakukan swab test terhadap empat karena memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Namun hasil swab empat  warga itu terdiri dari suami dan anak-anaknya belum ke luar. “Saat ini sedang melakukan perluasan tracing kepada orang-orang yang pernah menjenguk atau kontak sewaktu dia sakit dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

3. Keluarga pasien memaksa bawa jenazah tanpa pemulasaran COVID-19

Ilustrasi jenazah. IDN Times/Mardya Shakti

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, mengatakan, kejadian pemulasaran jenazah tanpa protokol COVID-19 tersebut bukan keinginan dari satgas. Itu permintaan dari keluarga pasien.

"Kami sudah berusaha mengedukasi dan mengingatkan tapi mereka memaksa untuk melakukan itu sendiri. Padahal, jenazah ini meninggal dunia dengan indikasi COVID-19," ujarnya.

Pasien inisial N diketahui dirawat di rumah sakit swasta di Bandar Lampung. Lantaran ada gejala sesak napas, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), Kamis (8/10/2020) dan langsung dilakukan swab. “Ketika hasil swab belum keluar, yang bersangkutan sudah terlebih dahulu meninggal dunia pada malam itu juga dan keluarganya memaksa agar dikuburkan secara biasa," kata dia.

Rizki menambahkan, tim sudah bersiap melakukan pemulasaran secara protokol COVID-19. Lantaran untuk menghindari keributan dengan pihak keluarga yang meminta dilakukan penguburan secara normal, akhirnya Satgas mengalah

"Untuk itu kami tegaskan kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pihak rumah sakit dan gugus tugas sebab keselamatan dan menyelamatkan orang banyak merupakan kewajiban kita bersama," ujarnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Bandar Lampung Belum Ada Indikasi Penurunan

Berita Terkini Lainnya