Kasus COVID-19 di Bandar Lampung Belum Ada Indikasi Penurunan

Perlu dukungan optimal masyarakat adaptasi kebiasaan baru

Bandar Lampung, IDN Times – Kasus positif COVID-19 di Provinsi Lampung pada awal Oktober 2020 belum menunjukkan tanda penurunan. Bahkan nyaris menyentuh angkat 1.000 kasus. Itu merujuk data terkini dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Jumat (2/10/2020), kasus positif mencapai 932 kasus.

Pada periode terlapor itu, terjadi penambahan 25 kasus terkonfirmasi positif. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan, penambahan 25 kasus baru hari ini berasal dari delapan kabupaten/kota. Rinciannya, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah masing-masing lima kasus; Kabupaten Lampung Selatan enam kasus; Kabupaten Lampung Utara tiga kasus; Kota Metro dua kasus; Kabupaten Tulang Bawang Barat satu kasus; Kabupaten Pesawaran satu kasus, dan Kabupaten Lampung Barat satu kasus.

Selain itu ada tiga pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia. Tiga kasus itu dari Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Tulangbawang Barat.

1. Kasus COVID-19 di Bandar Lampung belum ada indikasi penurunan

Kasus COVID-19 di Bandar Lampung Belum Ada Indikasi PenurunanPixabay/PIRO4D

Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 asal Bandar Lampung yang meninggal dunia hingga, Jumat (2/10/2020) mencapai 20 orang. Dari total tersebut, 60 persen atau sebanyak 12 kasus kematian terjadi pada September 2020. Dua hari pertama awal Oktober ini, belum ada kasus kematian.

Merujuk hal itu, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menyampaikan, adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan COVID-19 harus terus digalakkan. "Paling penting ialah bagaimana menumbuhkan kesadaran masing-masing individu tentang kebiasaan penerapan protokol kesehatan," tegasnya.

Ia menambahkan, adaptasi kebiasaan baru 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan tidak akan optimal tanpa peran serta masyarakat dan lintas sektor.

Sementara Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, menjelaskan, di kota setempat kasus COVID-19 belum ada indikasi penurunan.  Wilayah ini hingga per hari ini masih berada dalam zona oranye risiko persebaran Covid-19.

Wilayah berjuluk Kota Tapis Berseri memiliki 338 kasus konfirmasi. Rinciannya, 246 dinyatakan sembuh dan 20 meninggal dunia, dan sisanya masih dalam masa isolasi.

2. Tempel stiker “Ayo Pakai Masker” dijadikan sosialisasi Dirlantas Polda Lampung

Kasus COVID-19 di Bandar Lampung Belum Ada Indikasi PenurunanDirektorat Lalulintas Polda Lampung menempel stiker "Ayo Pakai Masker" di angkutan umum, Jumat (2/10/2020). (IDN Times/Istimewa).

Direktorat Lalulintas Polda Lampung kian gencar sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat. Kali ini satuan Patroli Jalan Raya (PJR) menempelkan sejumlah stiker kepada pengendara di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Lampung dan di sejumlah terminal. Aksi serupa juga menyasar angkutan umum seperti bus antar kota antar provisni hingga angkutan perkotaan dan pedesaan.

Kepala Satuan PJR Dirlantas Polda Lampung, Kompol Azizal Fikri, menerangkan, sekitar 500 stiker telah dipasangkan di kendaraan. Stiker bertuliskan “Ayo Pakai Masker ini ditempel di bagian belakang kendaraan pengendara.

“Ada empat lokasi yang disasar Sat PJR yakni, jalur Tol Trans Sumatera, jembatan Tegineneng, bundaran Radin Inten, dan Terminal Kemiling Bandar Lampung. Rinciannya, 250 stiker ditempel di kendaraan umum, 100 stiker pada angkot, 50 stiker pada bus,  50 stiker pada truk, dan 50 stiker pada kendaraan angkut jenis pikap,” paparnya.

Azizal menambahkan, tujuan pihaknya menempel stiker untuk mengingatkan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan umum agar memakai masker. Khusus angkutan umum menurutnya, sangat rentan menjadi tempat penularan COVID-19.

“Sehingga penggunaan masker sangat penting bagi diri sendiri dan orang lain. Selain menempelkan stiker, kami juga sosialisasikan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Kami berharap, sosialisasi ini dapat langsung menyentuh kepada masyarakat dan betul-betul ditaati dan diterapkan sehari-hari,” ujarnya.

3. Pembatasan sosial berskala mikro bentuk agresifitas pemerintah untuk menanggulangi pandemik

Kasus COVID-19 di Bandar Lampung Belum Ada Indikasi PenurunanPSBB Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, mengutarakan, mengatakan adanya pembatasan sosial berskala mikro salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani COVID-19. Instruksi Presiden kepada Komite Penanganan COVID-19 untuk menyosialisasikan intervensi berbasis lokal dalam mengendalikan penularan COVID-19 ke pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, merupakan bentuk agresifitas pemerintah untuk menanggulangi pandemik.  

"Pemerintah mulai agresif dalam mencegah persebaran COVID-19. Sebenarnya kebijakan pengetatan hingga tingkat RT/RW telah lama dilakukan, dan adanya penegasan melalui pengulangan intruksi oleh Presiden menjadi salah satu bentuk membangun progresifitas," katanya.

Dedy menambahkan, beragam skenario telah dilakukan untuk menanggulangi COVID-19. “Namun penambahan kasus terus terjadi dan aksi di daerah kurang maksimal sehingga dengan adanya penegasan, ini menjadi momentum untuk kembali bekerja keras," katanya.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya