Pelajar Tulang Bawang Cabuli Mantan Pacar, Nekat Buka Paksa Pintu Rumah
Korban masih satu kampung dengan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times – Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap WS (17) warga setempat. Pelaku masih berstatus pelajar itu ditangkap terkait tindak pidana cabul.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Wagimin, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan, pelaku cabul ditangkap, Rabu (3/11/2021) pukul 21.00 WIB, di rumahnya.
Baca Juga: Tolak Pendalaman Alur, 4 Nelayan Kuala Teladas Tuba Dikriminalisasi
1. Korban masih satu kampung dengan pelaku
Kapolsek menjelaskan, kronologi tindak pidana cabul dilakukan pelaku terhadap korban berinisial P (17), berstatus pelajar, warga Kecamatan Rawa Jitu Timur. Korban masih satu kampung dengan pelaku.
“Kejadian itu 9 Maret 2021 pukul 12.30 WIB. Saat itu korban sedang berada sendirian di rumahnya,” ungap Iptu Wagimin.
Pelaku yang merupakan mantan pacarnya korban itu datang ke rumah korban dan memanggil korban dari luar rumah. Karena merasa takut korban diam lantaran orang tua korban sedang tidak ada di rumah karena sedang bekerja.
Baca Juga: Polisi Buru Pembuang Bayi di Tuba, Seragam Sekolah Ada Bercak Darah