Pasutri Tidur Pulas di Rumah, Pencuri Gasak Uang, HP dan Motor
Pencuri masuk dari jendela kamar korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Team Opsnal anti Bandit jajaran Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial SG (40). Pencuri itu warga Dusun V Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso menjelaskan, pelaku SG ditangkap berdasarkan laporan korban Sakat, warga Kampung Gaya Baru 8 Kecamatan Seputih Surabaya Kab. Lampung Tengah. Pasalnya, Sakat menjadi korban curat ketika ia sedang tertidur lelap bersama istrinya, Rabu (11/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
“Saat itu, korban sedang tertidur lelap sehingga tidak menyadari bahwa rumahnya telah disatroni oleh pelaku,’’ kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: Viral! Wanita Pringsewu Pakaian Serba Tertutup dan Bercadar Minta Uang
Congkel jendela kamar tidur
Terkait kronologi pencurian, kapolsek mengatakan pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela kamar tidur korban. Selanjutnya menggasak uang tunai senilai Rp4.000.000disimpan istri korban di bawah kardus yang berada di lantai kamar tidur.
Tak hanya sampai disitu , pelaku juga mengambil handphone milik istri korban merek Itel Vision Pro Color Cosmic Shine yang saat itu diletakkan di samping tempat tidur. Kemudian pelaku langsung menuju ke dapur dan mengambil sepeda motor Yamaha Vixion New warna Hitam dengan Nopol B-3144-KXY milk korban lalu kabur melalui pintu belakang.
Baca Juga: Pelajar SMA Lampung Tengah Ditangkap, Enam Kali Perkosa Siswi SMP