Pasutri Tidur Pulas di Rumah, Pencuri Gasak Uang, HP dan Motor

Pencuri masuk dari jendela kamar korban

Lampung Tengah, IDN Times - Team Opsnal anti Bandit jajaran Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial SG (40). Pencuri itu warga Dusun V Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso menjelaskan, pelaku SG ditangkap berdasarkan laporan korban Sakat, warga Kampung Gaya Baru 8 Kecamatan Seputih Surabaya Kab. Lampung Tengah. Pasalnya, Sakat menjadi korban curat  ketika ia sedang tertidur lelap bersama istrinya, Rabu (11/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

“Saat itu, korban sedang tertidur lelap sehingga tidak menyadari bahwa rumahnya telah disatroni oleh pelaku,’’ kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Congkel jendela kamar tidur

Pasutri Tidur Pulas di Rumah, Pencuri Gasak Uang, HP dan Motorilustrasi bingkai jendela (pexels.com/wb2008)

Terkait kronologi pencurian, kapolsek mengatakan pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela kamar tidur korban. Selanjutnya menggasak uang tunai senilai Rp4.000.000disimpan istri korban di bawah kardus yang berada di lantai kamar tidur.

Tak hanya sampai disitu , pelaku juga mengambil handphone milik istri korban merek Itel Vision Pro Color Cosmic Shine yang saat itu diletakkan di samping tempat tidur. Kemudian pelaku langsung menuju ke dapur dan mengambil sepeda motor Yamaha Vixion New warna Hitam dengan Nopol B-3144-KXY milk korban lalu kabur melalui pintu belakang.

Baca Juga: Viral! Wanita Pringsewu Pakaian Serba Tertutup dan Bercadar Minta Uang

Istri kaget lihat jendela kamar dan pintu belakang terbuka

Pasutri Tidur Pulas di Rumah, Pencuri Gasak Uang, HP dan Motorilustrasi gagang pintu (unsplash.com/hngstrm)

Budi mengatakan, pencurian itu pertama kali diketahui oleh istri korban saat hendak menunaikan salat subuh. Ia melihat jendela kamar dan pintu belakang sudah terbuka.

Atas kejadian tersebut, kerugian dialami korban ditaksir Rp16.549.000. Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Seputih Surabaya.

Setelah menerima laporan korban, kanitreskrim bersama anggota langsung melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Barang bukti ada di rumah pelaku

Pasutri Tidur Pulas di Rumah, Pencuri Gasak Uang, HP dan MotorTeam Opsnal anti Bandit jajaran Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan. (Dok. Polres Lampung Tengah).

Saat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Kapolsek Seputih Surabaya turun langsung bersama Kanitreskrim dan anggota untuk menangkap pelaku di rumahnya. Usai pelaku ditangkap, petugas berhasil mendapatkan barang bukti hasil curian yakni HP dan sepeda motor Yamaha Vixion New Warna Hitam dengan Nopol B-3144-KXY .

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya kita bawa ke Polsek Seputih Surabaya guna penyidikan lebih lanjut,’’ ujar kapolsek.

Ingin punya uang banyak tapi tak mau bekerja

Pasutri Tidur Pulas di Rumah, Pencuri Gasak Uang, HP dan Motor

Terkait motif pelaku melakukan curat, Budi mengatakan ingin punya uang banyak tapi tidak mau bekerja. Hasil pencurian untuk foya- foya, minum-minuman keras hingga main judi online.

"Pelaku SG dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.

Baca Juga: Pelajar SMA Lampung Tengah Ditangkap, Enam Kali Perkosa Siswi SMP

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya