TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasien COVID-19 Bertambah Lima, Riwayat Perjalanan dari Jakarta

Bandar Lampung sumbang terbanyak

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyampaikan ada penambahan lima kasus konfirmasi COVID-19 di provinsi setempat, Rabu (22/7/2020). Merujuk penambahan kasus itu, total pasien positif COVID-19 di Lampung mencapai 237 orang.

Dari 237 kasus positif COVID-19 di Bumi Ruwa Jurai, sebanyak 179 pasien telah sembuh, 12 lainnya meninggal dunia. Sampai saat ini menyisakan 46 orang yang masih dalam perawatan. Pasien sembuh COVID-19 di Lampung per hari ini bertambah satu orang yakni perempuan (43) dari Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Dinkes Balam Siap Cairkan Dana Insentif Rp750 Juta Bagi Nakes COVID-19

1. Riwayat perjalanan ke Jakarta dan Yogyakarta

IDN Times/Reza Iqbal

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menerangkan, penambahan lima kasus positif per Rabu (22/7/2020) rinciannya, tiga pasien dari Bandar Lampung, dan Kabupaten Tulangbawang Barat serta Tanggamus masing-masing satu pasien. Ia menjelaskan, pasien ke-233 perempuan terkonfirmasi positif 21 Juli 2020. Pasien berusia 68 tahun itu saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Bandar Lampung. "Beliau memiliki keluhan batuk, sesak, dengan hasil pemeriksaan rontgen pneumonia," jelasnya dilansir dari Antara.

Pasien ke- 234 imbuhnya, seorang perempuan berusia 43 tahun saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah provinsi berasal dari Bandar Lampung. Reihana mengatakan, pasien itu memilki riwayat perjalanan dari Provinsi Yogyakarta dan Jakarta serta memiliki kormobid TB Kelenjar yang baru selesai pengobatan penyakitnya. "Terkonfirmasi positif tanggal 21 Juli 2020 setelah sebelumnya dilakukan rapid test dengan hasil reaktif," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Reihana, pasien ke-235 merupakan seorang laki-laki (47) berasal dari Bandar Lampung, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Yogyakarta dan Jakarta. "Saat ini beliau sedang menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah, saat datang untuk memeriksakan diri laki-laki ini memiliki keluhan demam, batuk dan sesak dengan hasil pemeriksaan yakni pneumonia," jelasnya.

Sedangkan pasien ke-236 Kadinkes menyatakan,  merupakan seorang laki-laki (49) dari Kabupaten Tulangbawang Barat. Pada Kamis (9/7) yang bersangkutan demam, batuk dan nyeri di kepala. Hari Sabtu (18/7) masuk ke rumah sakit di sana dan langsung dilakukan tes cepat (rapid test) dengan hasil reaktif. "Dari itu, oleh petugas dilanjutkan dengan tes usap (swab) yang hasilnya positif COVID-19, saat ini beliau diisolasi di Rumah Sakit di Tulangbawang Barat," jelasnya.

Kemudian pasien konfirmasi positif COVID-19 ke-237 yakni pria berusia (47) yang merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta. Pasien ini tidak memiliki gejala namun pada pemeriksaan swab pada Senin (20/7) dan Selasa (21/7) hasilnya positif COVID-19. "Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanggamus," kata dia.

2. Pemprov Lampung segera perketat pengawasan pintu masuk

Penumpang memadati Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (21/5) di tengah imbauan pemerintah untuk tidak mudik - ANTARA/HO

Pemprov Lampung segera memperketat pengawasan pintu masuk ke provinsi terkait kasus COVID-19 yang cenderung naIk. "Saya sampaikan memang terjadi kelonggaran pengawasan dan sejumlah kasus positif COVID-19 diindikasi berasal dari pelaku perjalanan, sehingga kita akan perketat lagi," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung Reihana.

Ia mengatakan, memperketat pengawasan pintu masuk akan dilakukan di sejumlah tempat salah satunya Pelabuhan Bakauheni. Kantor Kesehatan Pelabuhan Bakauheni saat ini telah menggunakan health alert card sebagai salah satu bentuk pengetatan pengawasan, dengan kartu tersebut kita dapat mengetahui domisili serta tujuan pelaku perjalanan sehingga mempermudah pelacakan bila ada pelaku perjalanan terkonfirmasi positif COVID-19.

Menurut Reihana, health alert card dapat diakses secara elektronik oleh pelaku perjalanan yang nantinya di cek oleh petugas pelabuhan dan data diteruskan kepada petugas survailans. "Kita kembali tingkatkan pengawasan agar mencegah penambahan kasus COVID-19 di lingkungan pelaku perjalanan, akan tetapi diminta untuk setiap pelaku perjalanan dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya lagi.

Ia menjelaskan, kedisiplinan masyarakat dan pelaku perjalanan dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi faktor utama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Protokol kesehatan adalah harga mati, tidak ada alasan untuk tidak mentaatinya, mari kita jaga keluarga dari COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Reihana.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Tak Lagi Umumkan Langsung Perkembangan COVID-19

Berita Terkini Lainnya