TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantap! JTTS Jalan Tol Indonesia Pertama Terapkan Tilang Elektronik

Pelanggaran lalu lintas otomatis terdeteksi ETLE

Penyesuaian tarif JTTS ruas tol Bakter (IDN Times/Istimewa)

Lampung Selatan, IDN Times - PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung (Polda Lampung), penandatanganan Perjanjian Kerjasama digelar, Rabu (2/3/2022) sekaligus dilakukan sosialisasi sistem tilang elektronik ELTE tersebut.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan, Hutama Karya menjadi BUJT pertama menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera. “Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal 24 Desember 2021," ujarnya

"Sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada  pengguna jalan tol. Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol kami harapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol.

Baca Juga: Catat, Ini Titik Perbaikan Jalan Tol Lampung Ruas Bakter dan Terpeka

Pelanggaran lalu lintas otomatis terdeteksi ETLE

PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Dok. Hutama Karya).

Direktur Lalu lintas Polda Lampung, AKBP Raden Romdhon menyampaikan sistem kerja perangkat ETLE. Pada sistem ETLE ini, pengguna jalan yang melintas akan secara terdeteksi oleh kamera ETLE. Apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis terdeteksi oleh sistem tilang elektronik tersebut.

"Kami ucapkan selamat kepada Hutama Karya yang telah menerapkan sistem penindakan ETLE perdana di jalan tol Indonesia.

Bertempat di Kantor Cabang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni– Terbanggi Besar, penandatanganan kesepakatan ini dilakukan antara Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji dengan Wakil Direktur Lalu lintas Kepolisian Daerah Provinsi Lampung AKBP Muhammad Ali. Selain itu disaksikan secara virtual oleh Direktur Operasi III Hutama
Karya Koentjoro.

Turut hadir pula dalam seremoni penandatanganan dan Launching ETLE , Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo dan Kepala Cabang Jasa
Raharja Zulham Pane dan jajaran pejabat Polda dan Hutama Karya lainnya.

Faktor tertinggi kecelakaan di jalan tol kelalaian pengemudi

Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatra ruas Lampung kembali terjadi. Kali ini, melibatkan dua kendaraan berlokasi di KM 234+000 Jalur A, Jalan Toll Ruas Terpeka. (Dok. Hutama Karya).

Menurut Koentjoro, dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat pengemudi kelelahan atau mengantuk. Selain itu, kecepatan berkendara melebihi batas maksimum atau ngebut.

Ia menambahkan, sepanjang 2021 lalu, Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep. Operasi itu diklaim berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen.

"Maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” tutur Koentjoro.

Sudah sosialisasi kecepatan berkendara

PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Dok. Hutama Karya).

Koentjoro menjelaskan, sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi. Perusahaan ini bekerjasama dengan Polda daerah masing – masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun.

"Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama yakni Selamat Sampai Tujuan (SETUJU). Dimana Patuh Kecepatan Berkendara dan Turunkan Fatalitas Kecelakaan merupakan dua poin penting yang terdapat pada kampanye tersebut," urainya.

Kampanye SETUJU imbuh Koentjoro, terus digaungkan melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, hingga media luar ruang. Kampanye itu dapat dilihat oleh pengguna jalan, hingga event tertentu yang diinsiasi oleh cabang tol seperti Operasi Microsleep, Operasi Simpatik, Operasi ODOL, dan lainnya,” imbuh Koentjoro.

Baca Juga: Sopir dan Penumpang Meninggal di Tol Lampung, Kecelakaan Innova Vs Truk

Berita Terkini Lainnya