TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Pengguna Jasa Dugaan Prostitusi Online Artis VS Tak Ditahan 

S warga sipil Bandar Lampung

(Ilustrasi prostitusi online) IDN Times/Sukma Shakti

Bandar Lampung, IDN Times - S, pengguna jasa layanan prostitusi online artis VS merupakan warga Bandar Lampung. Sedangkan tiga orang diamankan yakni VS, MAZ, dan MM warga domisili di luar Bandar Lampung. Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020). 

Disinggung profesi S, Yan Budi menyatakan warga sipil biasa. Terkait S turut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Yan Budi menyatakan tidak ditahan. "Kami hanya ambil keterangan yang bersangkutan, pulang ke rumah (tidak ditahan)," jelasnya. 

Berita Terkini Lainnya