8 Tahun Buron, Residivis Penembak Pedagang Sayur di Lamteng Ditangkap
Korban ditembak di bagian kepala hingga tewas di TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - NS (32) warga Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara mendapat 'hadiah' timah panas di kaki kanannya oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah. Itu lantaran ia mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
Menurut Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, pelaku NS yang juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan merupakan pelaku tindak kejahatan terjadi di jalan Lintas Timur, tepatnya di jembatan Kali Busuk Terbanggi Besar bersama empat orang rekannya 2 Juni 2015 silam
Baca Juga: Keji! Guru Ngaji di Lampung Tengah Perkosa Murid, Korban Diancam
1. Kronologi kejahatan
Edi mengatakan, kronologi peristiwa kejahatan dilakukan pelaku bersama rekannya 2015 lalu bermula korban bernama Lamidi asal Tulangbawang Barat mengendarai mobil bermuatan sayur.
Sesampainya di jalan lintas Timur Kali Busuk Kampung Terbanggi Besar, tiba-tiba kendaraan yang digunakan korban dipepet oleh para pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna gold, ” jelasnya.
Kemudian saat pelaku masih diatas mobil, korban langsung ditembak oleh pelaku dibagian kepala hingga mengakibatan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sedangkan mobik pikap bermuatan sayur terjerembab ke dalam jurang.
Baca Juga: Apes! Terjatuh di Jalan Rusak Pencuri Motor di Lamteng Ditangkap