Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Akademisi Nilai Langkah KPU Pesawaran saat Pendaftaran PSU Sudah Tepat

Akademisi Nilai Langkah KPU Pesawaran saat Pendaftaran PSU Sudah Tepat
Ilustrasi kepala daerah terpilih. (Dok.IDN Times)
Intinya Sih
  • KPU Pesawaran tepat dalam tahapan PSU pasca putusan MK
  • Perbedaan sikap partai politik menimbulkan polemik, butuh solusi agar PSU tetap berjalan
  • Persetujuan pasangan calon dan tanda tangan menjadi faktor krusial dalam proses pencalonan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Akademisi Universitas Lampung (Unila) menilai langkah KPU Kabupaten Pesawaran dalam tahapan pendaftaran calon kepala daerah pengganti pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

Dosen Fakultas Hukum Unila, Budiono mengatakan, langkah dilakukan KPU Pesawaran tersebut sejalan dengan tafsir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), memungkinkan partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan pasangan baru tanpa harus mengikutsertakan Aries Sandi Dharma Putra.

"Sudah tepat sesuai perintah MK, PSU tanpa mengikuti Aries Sandi tetapi tetap menyertakan Supriyanto sebagai calon bupati atau wakil bupati," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025). 

1. Komunikasi antarpartai terkendala waktu singkat

Cabup dan Cawabup Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah dan drg Elin Septiani. (Dok. IDN Times/Istimewa)
Cabup dan Cawabup Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah dan drg Elin Septiani. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Budiono turut menyoroti adanya perbedaan sikap di antara partai-partai politik menentukan pasangan calon. Sebab, salah satu partai politik tidak sepakat dengan dua partai lainnya yang mencalonkan pasangan Supriyanto dan Suriansyah.

Sehingga sikap tersebut menimbulkan polemik membutuhkan solusi lebih lanjut, agar PSU tetap berjalan tanpa munculnya calon tunggal atau kotak kosong.

“KPU harus menerima pendaftaran pasangan calon jika syarat formal sudah terpenuhi. Waktu pendaftaran yang singkat bisa menjadi kendala dalam komunikasi antarpartai untuk mencapai kesepakatan. Apalagi, terlihat bahwa salah satu partai politik masih belum solid dalam menentukan sikap,” katanya.

2. Kewajaran sikap partai politik

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (IDN Times/Istimewa).
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (IDN Times/Istimewa).

Dalam proses pencalonan, Budiono melanjutkan, persetujuan dari pasangan calon menjadi aspek penting harus diperhatikan dalam pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran. Terbukti, ada dua calon bupati yang diajukan, sementara salah satu partai politik tidak menyetujui pencalonan Supriyanto sebagai bupati.

"Ini menunjukkan bahwa kesepakatan antara pasangan calon dalam pendaftaran menjadi faktor krusial,” imbuhnya.

Oleh karenanya, ia menegaskan dalam proses administrasi pencalonan, tanda tangan pasangan calon adalah syarat wajib. Pasalnya, jika tidak ada kesepakatan di antara pasangan calon, maka proses pencalonan bisa terganggu.

"Hak partai politik atau individu untuk mengajukan gugatan atau keberatan adalah hal wajar dalam negara demokrasi," tambah dia.

3. Pelaksanaan PSU jangan sampai mengorbankan prinsip demokrasi

Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)
Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)

Budiono menambahkan, pelaksanaan PSU memiliki tantangan tersendiri yang mungkin kurang diperhitungkan oleh MK. Kendati demikian, diyakini para hakim konsitusi telah memprediksi bakal adanya dinamika politik dalam PSU.

"Bisa kita lihat, kenyataannya tidak sesederhana itu. Ini bukan pemilihan dari awal, melainkan hanya pergantian pasangan calon, sehingga yang terpenting adalah terpenuhinya ambang batas pencalonan serta adanya kesepakatan antara pasangan calon,” imbuhnya.

Adanya situasi politik tersebut, ia mengharapkan semua pihak dapat mencari solusi terbaik agar PSU di Pesawaran tetap berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan. "Jangan sampai PSU justru mengorbankan prinsip demokrasi masyarakat di Pesawaran," ucap dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More