Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, ada 9 warga Kota Tapis Berseri telah mengubah kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi penganut atau penghayat kepercayaan.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan, kesembilan orang penghayat kepercayaan itu tersebar di sejumlah kecamatan seperti di Sukarame 1 orang jenis kelamin laki-laki, Sukabumi (1 laki-laki), Kemiling (1 laki-laki), Labuhan Ratu (3 laki-laki dan 1 perempuan), dan Kedamaian (2 perempuan).
"Dari database, penganut kepercayaan di Kota Bandar Lampung ada 9 orang. Sedangkan untuk agama Khonghucu ada 17 orang," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (9/9/2022).