Bandar Lampung, IDN Times - Aksi kembali dilakukan Persatuan Pekerja Kebersihan Bandar Lampung (P2KBL) di Halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (14/7/2022). Mereka memprotes perihal pemecatan 9 petugas kebersihan Bandar Lampung secara sepihak.
Kesembilan petugas kebersihan ini telah mengabdi cukup lama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung. Salah satunya adalah Rianto, petugas kebersihan di Bundaran Lungsir sejak 2015 lalu ini mengaku mendapatkan surat pemberhentiannya pada 8 Juli 2022 kemarin.
“Alasannya tidak diberi tahu. Tiba-tiba surat dikirim saja ke rumah saya gak ada omongan apapun baik dari UPT dan lainnya,” katanya, Kamis (14/7/2022).
Kesembilan petugas kebersihan ini juga sudah berusaha menemui pihak DLH untuk mempertanyakan alasan pemecatan mereka namun tidak pernah ditanggapi.
“gak pernah bisa ketemu. Saya udah coba nemuin. Kita kan kerja ini ada istilahnya pengawas, rayon, UPT, itu gak pernah bisa ketemu. Saya gak tahu juga mungkin bisa jadi pemecatan ini ada dampak dari unjuk rasa kemarin soa gaji juga,” ujarnya.