Tulang Bawang Barat, IDN Times -Delapan nelayan pelaku illegal fishing ditangkap personel Polres Tulang Bawang Barat. Petugas turut menyita barang bukti berupa 5 perahu hingga 4 alat setrum rakitan.
Pengungkapan praktik illegal fishing ini terjadi di wilayah perairan Sungai Tulang Bawang Tiyuh Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Benar, dari kegiatan tersebut telah diamankan 8 orang nelayan bersama barang bukti tindak pidana illegal fishing," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024).