Calon wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana menunjukkan surat rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk Pilkada Serentak 2020, Selasa (11/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)
Pasangan Eva Dwiana-Dedi Amarullah diusung tiga partai untuk maju Pilkada 2020 Kota Bandar Lampung. Partai yang mengusung yaitu, PDIP, NasDem, dan Gerinda.
Diketahui PDIP memiliki sembilan kursi di DPRD Kota Bandar Lampung. Partai NasDem menduduki lima kursi di DPRD kota, dan Gerindra tujuh kursi. Merujuk hal itu, pasangan ini telah mengantongi 21 kursi untuk melenggang di Pilkada Bandar Lampung 2020.
Eva menyatakan percaya diri dan menarget dapat meraih kemenangan mutlak ajang lima tahunan ini. "Insya Allah, yang penting kita menang," papar istri Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN ini.
Sedangkan duet Rycko Menoza-Johan Sulaiman mengantongi 12 kursi dari syarat pencalonan Pilkada Kota Bandar Lampung 10 kursi. Partai yang mengusung pasangan ini adalah Golkar dan PKS masing-masing memiliki enam kursi di DPRD kota.
Rycko optimistis menorehkan hasil positif ajang Pilkada di Kota Tapis Berseri. Putra sulung Duta Besar Indonesia untuk Kroasia dan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP ini menilai, masing-masing pasangan balonkada memiliki kelebihan dan kekurangan.
Sedangkan pasangan M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo didukung lima partai yaitu PAN, Demokrat, PKB, Perindo, dan PPP. Pasangan memiliki jargon YuTuber (Yusuf Tulus Bersama) ini berharap agar Pilkada Bandar Lampung 2020 berjalan lancar serta kondusif.