Bandar Lampung, IDN Times - Lima Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung melayangkan gugatan sengketa pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima wilayah meliputi Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.
Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah membenarkan ihwal sengketa Pilkada dari 5 wilayah tersebut. Salah satu gugatan diajukan oleh pemohon paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.
"Untuk poin gugatannya belum ada, karena memang baru mendaftar saja. Sementara itu untuk empat kabupaten lainnya belum jelas pelapornya,” ujarnya dimintai keterangan, Jumat (6/12/2024).