Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
5 Pilkada di Lampung Ajukan Gugatan ke MK, KPU Bersiap Hadapi Sidang

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)
Intinya sih...
- Lima Pilkada di Provinsi Lampung mengajukan gugatan sengketa ke MK
- Hermansyah dari KPU Provinsi Lampung menyebut pihaknya masih menunggu keputusan MK terkait pendaftaran gugatan
- KPU memprediksi materi gugatan pemilihan tidak jauh dari hasil pemilihan dan akan mempersiapkan bukti serta saksi-saksi
Bandar Lampung, IDN Times - Lima Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung melayangkan gugatan sengketa pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima wilayah meliputi Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.
Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah membenarkan ihwal sengketa Pilkada dari 5 wilayah tersebut. Salah satu gugatan diajukan oleh pemohon paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us