Pringsewu, IDN Times - Polisi membekuk komplotan pencuri spesialis hewan ternak di sejumlah wilayah hukum Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya. Dua dari empat pelaku dihadiahi timah panas aparat kepolisian.
Pelaku utama Nurohim (33) warga Kabupaten Lampung Selatan dan Candra (31) warga Lampung Tengah. Dua pelaku lainnya Margi Yanto (40) dan Afrizal (41) warga Kabupaten Pesawaran berperan sebagai penadah.
"Selain empat orang ini, masih ada tiga pelaku lain yang merupakan bagian dari jaringan dan saat ini masih kami kejar,” kata Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026).
