Bandar Lampung, IDN Times- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) protokol Kesehatan. Pergub itu akan menjadi pedoman atau panduan bagi masyarakat dalam menjalani aktivitasnya.
Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, menciptakan tatanan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19, Pemprov Lampung siap menerbitkan pergub. "Merujuk perkataan Presiden RI Joko Widodo, yakni guna menuju masyarakat sejahtera yang aman dari COVID-19 dalam menuju kesiapan normal baru diperlukan peraturan untuk memberikan kepastian publik, maka peraturan tersebut akan tertuang Pergub," jelasnya dilansir dari Antara, Kamis (9/7/2020).
Ia menambahkan, Pergub tersebut nantinya akan mengatur aktivitas masyarakat, sehingga terdapat suatu panduan atau pedoman yang sesuai dengan protokol kesehatan. Pergub yang diatur seperti protokol kesehatan di sektor pariwisata, pendidikan, perkantoran, olahraga bahkan sampai akad nikah.
Semua sektor itu diatur agar masyarakat konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Pergub ini juga harus didukung oleh semua pihak, sehingga tingkat penyebaran COVID-19 di Lampung dapat dikendalikan dan ditekan bahkan penularan bisa sampai nol. "Kita harapkan 10 Juli semua satuan kerja (Satker) bisa melengkapi dan merapikan, sehingga dapat langsung diimplementasikan," kata dia.
