Bandar Lampung, IDN Times - Tiga dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung masih mengalami kekurangan surat suara Pemilu 2024. Wilayah itu masing-masing Kabupaten Tanggamus, Way Kanan dan Pringsewu.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori mengatakan, catatan tersebut berdasarkan hasil pengawasan pascakedatangan surat suara berdasarkan jumlah permintaan atas kekurangan di sejumlah kabupaten/kota se-Lampung.
"Selain Tanggamus, Way Kanan, dan Pringsewu jumlah surat suara dan yang dilipat sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan yang ada di 12 kabupaten/kota lainnya," ujar Imam saat dimintai keterangan, Sabtu (3/2/2024).