Bandar Lampung, IDN Times - Polisi meringkus dua pelaku pencurian modus spesialis pecah kaca mobil di Kota Bandar Lampung. Keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.
Kedua pelaku inisal YS (41) dan DS (30) merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel) kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung guna proses pengembangan lebih lanjut.
"Benar, keduanya ditangkap petugas kami bersama KSKP Bakauheni saat berada di atas kapal Portlink hendak turun ke Pelabuhan Merak," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Senin (25/11/2024).
