Bandar Lampung, IDN Times - Dua asisten rumah tangga (ART) melayangkan laporan polisi atas dugaan perlakuan penganiayaan oleh majikan pemilik rumah di Kelurahan Kalibalok, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Korban masing-masing inisal DL (23) warga Kabupaten Pringsewu dan DDR (15) warga Kabupaten Pesawaran. Keduanya resmi melaporkan perbuatan penganiayaan majikannya ke Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (24/5/2023).
"Benar, laporan korban sudah terima dan sudah mulai dilakukan penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan.