Bandar Lampung, IDN Times - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu, melepasliarkan empat belas ekor Kukang Sumatera (nycticebus coucang) di kawasan hutan TNBBS, Lampung, Selasa (25/5/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto mengatakan, empat belas primata terancam punah itu merupakan satwa hasil serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Besar KSDA di Jawa Barat, serta Jakarta dan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata.
"Untuk pengelolaannya dikelola BBKSDA Jawa Barat, bekerjasama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia, di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat," ujar Ismanto.