126 Kelurahan di Bandar Lampung Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Manfaatnya

- Koperasi Merah Putih sebagai solusi alternatif dari pinjol dan judol, memungkinkan akses modal usaha yang lebih aman dan terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
- Kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi anggotanya melalui unit usaha seperti toko kelontong, pangkalan elpiji, dan warung serba ada.
- Pendaftaran anggota Koperasi Merah Putih dilakukan secara offline di kantor kelurahan dengan syarat berdomisili di kelurahan tersebut, sehingga diharapkan masyarakat memiliki alternatif keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Koperasi dan UKM mengumumkan, sebanyak 126 kelurahan di kota tersebut telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Program ini digulirkan untuk memperkuat perekonomian warga dan menjadi solusi atas maraknya pinjaman online (pinjol) serta judi online (judol) yang menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Alhamdulillah, seluruh nota kelurahan sudah selesai 100 persen dan koperasi sudah mulai berjalan," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Riana Apriana, Minggu (22/6/2025).
1. Solusi alternatif dari pinjol dan judol

Menurut Riana, Koperasi Merah Putih dibentuk sesuai arahan Presiden RI sebagai upaya mendorong akses keuangan yang lebih sehat dan adil bagi masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat mengurangi ketergantungan pada pinjol dan judol, sekaligus membuka akses modal usaha yang lebih aman dan terjangkau,” katanya.
Melalui koperasi ini, warga bisa memperoleh pinjaman modal usaha dengan sistem bunga dan skema yang lebih manusiawi, yang akan diatur oleh pengurus koperasi atau Rapat Harian Tetap (RHT).
2. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat

Tak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, Koperasi Merah Putih juga dilengkapi unit usaha. Menurut Riana hal ini memungkinkan koperasi berkolaborasi dengan toko kelontong, pangkalan elpiji, hingga warung serba ada, guna menambah pemasukan dan memperkuat ekonomi anggotanya.
"Ke depan, kita harapkan koperasi ini bisa betul-betul meningkatkan kesejahteraan anggotanya," tambah Riana.
3. Cara daftar dan syarat keanggotaan

Pendaftaran anggota Koperasi Merah Putih masih dilakukan secara offline. Warga cukup datang ke kantor kelurahan masing-masing dan mengajukan diri untuk bergabung.
“Semua warga boleh bergabung, asal berdomisili di kelurahan tersebut. Tinggal datang aja ke kantor koperasi di kelurahan,” jelas Riana.
Meski pendataan koperasi di kementerian sudah berbasis online, proses pendaftaran anggota saat ini masih manual melalui kelurahan. Dengan kehadiran koperasi di setiap kelurahan, diharapkan masyarakat memiliki alternatif keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan tanpa terjerat utang digital yang kian meresahkan.